Pungli Lapas Cibinong Rp150 Ribu per Minggu, Ombudsman Sebut Puncak Gunung Es
Ombudsman RI laporkan pungli Lapas Cibinong Rp150 ribu per minggu ke Komisi II DPR, Selasa 29 September 2026, dan sebut itu puncak gunung es.
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum

Rangkuman
- Ombudsman RI menemukan dugaan pungli Rp150 ribu per minggu terhadap warga binaan di salah satu blok Lapas Kelas IIA Cibinong.
- Di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman menemukan pungutan Rp500 ribu untuk pindah kamar dan Rp250 juta untuk bisa memakai telepon seluler.
- Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan menyebut kasus Cibinong sebagai puncak gunung es yang akan membesar tanpa perbaikan sistemik.
JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp150 ribu per minggu terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Temuan itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Syafrida mengatakan, informasi pungli itu diperoleh langsung dari keluarga warga binaan yang baru selesai membesuk di lapas. "Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu yang di salah satu blok yang berada di area Lapas, dan itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan, jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara," kata Syafrida, dikutip dari Okezone. Ia tidak merinci siapa penerima pungutan maupun mekanisme pembayarannya.
Bagi Ombudsman, persoalan di Cibinong bukan kasus yang berdiri sendiri. "Bahwa kami menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan lapas dan hukum yang terjadi di Cibinong ini adalah merupakan puncak gunung es yang memang ke depannya akan semakin membesar kalau tidak diperbaiki secara sistemik," ujar Syafrida, dilansir Republika. Pernyataan itu merujuk pada rangkaian temuan Ombudsman dari serangkaian inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan di sejumlah lapas dan rumah tahanan.
Di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang disidak Ombudsman pada 15 September 2026, lembaga itu menemukan kelebihan kapasitas di sejumlah blok. "Kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti Blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk Blok A relatif normal," kata Syafrida, dikutip Sindonews. Kalapas setempat, menurutnya, berjanji menata ulang penempatan warga binaan ke blok yang masih longgar.
Ombudsman juga menemukan masalah air bersih di Rutan Pondok Bambu: air berwarna kuning dan keran yang kerap tidak berfungsi sehingga warga binaan kekurangan air. Yang lebih mencolok adalah dugaan pungutan berlapis. Warga binaan dilaporkan harus membayar Rp500 ribu untuk pindah kamar, dan angka yang jauh lebih fantastis untuk bisa menggunakan telepon seluler di dalam rutan. "Untuk masuk bisa mereka menggunakan handphone di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar 250 juta rupiah," kata Syafrida.
Polemik Lapas Cibinong sendiri bermula dari sidak Ombudsman pada 23 September 2026 yang menemukan bangunan berfasilitas mewah di dalam area lapas, disebut menyerupai vila atau apartemen, serta rumah dinas yang diduga dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk kepala lapas. Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan pihaknya masih mendalami temuan Ombudsman dan akan menindak sesuai prosedur bila ditemukan penyalahgunaan.
Di hadapan Komisi II DPR, Ombudsman menekankan temuan-temuan itu menunjukkan persoalan tata kelola pemasyarakatan yang lebih luas dari sekadar satu lapas. Sebelumnya, Ombudsman juga telah menyampaikan sejumlah saran perbaikan regulasi menyusul temuan fasilitas mewah di Cibinong, sementara anggota DPR menyoroti lemahnya pengawasan, termasuk area rumah dinas lapas yang tidak dilengkapi kamera pengawas. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai siapa yang menarik pungli Rp150 ribu per minggu di salah satu blok Lapas Cibinong tersebut.
Sumber
- Lapas Cibinong Disebut Puncak Gunung Es, Ombudsman Ungkap Pungli Hingga Kelebihan Napi di Lapas Lain — Republika
- Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong — Okezone
- Rapat dengan Komisi II DPR, Ombudsman Ungkap Sejumlah Temuan saat Sidak Rutan Pondok Bambu — Sindonews