Lapas Cibinong: Ombudsman Ditolak Dua Kali, Temukan Hunian Mewah Napi

Ombudsman RI menemukan belasan kamar mewah standar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong yang diduga dihuni warga binaan berbayar, lengkap dengan minuman keras.

BeritaFlash AI · · Hukum

Lapas Cibinong: Ombudsman Ditolak Dua Kali, Temukan Hunian Mewah Napi
Foto: McGhiever · CC BY-SA 3.0

Rangkuman

BOGOR — Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor: deretan hunian mewah bak apartemen yang diduga dihuni warga binaan berbayar, lengkap dengan minuman keras. Ironisnya, untuk mengungkap temuan itu, tim Ombudsman harus menghadapi penolakan dua kali dari petugas lapas.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, penolakan terjadi meski timnya telah mengantongi surat tugas resmi dan mengenakan atribut kelembagaan. "Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua," ujar Syafrida, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (23/9/2026). Pada sidak pertama, tim bahkan sama sekali tidak diperbolehkan masuk. Mereka akhirnya bisa masuk setelah sempat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas.

Setelah berhasil masuk, tim menemukan kawasan bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. "Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida. Dari hasil penyisiran, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36, dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin sampai terkesima dengan kondisi itu. "Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujarnya di lokasi, seperti dilaporkan Liputan6. Tak hanya itu, tim juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekasnya di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. Di kawasan tersebut juga sedang dibangun fasilitas gym, dengan rencana pembangunan shelter untuk golf mini.

Temuan paling krusial adalah dugaan adanya pungutan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, warga binaan yang menempati fasilitas mewah itu mengaku harus membayar sejumlah uang. "Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ungkap Syafrida. Pihak lapas mengklaim bangunan itu adalah tempat istirahat petugas, namun Syafrida meragukannya. "Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," tegasnya.

Selama pemeriksaan, tim Ombudsman juga mengaku diawasi ketat lebih dari 10 petugas yang mengikuti setiap langkah mereka. "Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang," kata Fikri. Petugas bahkan kerap menutupi kamera milik Ombudsman saat melakukan dokumentasi. Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani belum memberikan jawaban ketika dihubungi tim.

Lebih mengkhawatirkan, kawasan rumah mewah itu tidak memiliki pagar pembatas permanen dan terhubung langsung dengan perkampungan melalui semak dan rumpun bambu. Kondisi itu dinilai menjadi potensi akses keluar masuk tanpa pengawasan — risiko keamanan serius bagi sebuah lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman memberi tenggat satu bulan kepada pihak lapas untuk merobohkan bangunan mewah tersebut dan mengembalikan warga binaan ke sel masing-masing. "Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti. Sudah harus dirobohkan," tegas Syafrida. Tindakan korektif itu juga akan disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam lembar kajian resmi.

Menanggapi temuan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memeriksa dan memverifikasi seluruh informasi, mencakup sarana dan prasarana, administrasi, hingga penerapan standar pelayanan dan pengamanan. "Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif. Apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya," ujar Mashudi, dikutip dari Sindonews.

Temuan di Lapas Cibinong menambah panjang daftar skandal fasilitas istimewa bagi narapidana berduit di Indonesia. Praktik semacam ini kerap dikaitkan dengan budaya pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan yang selama ini sulit diberantas, meski pemerintah telah berulang kali berjanji membenahi sistem lapas.

Sumber

  1. Ombudsman Ditolak Dua Kali Saat Sidak Fasilitas Mewah Lapas Cibinong — CNN Indonesia
  2. Deret Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Dari Gym hingga Minigolf — CNN Indonesia
  3. Cerita Ombudsman Dihalangi Sidak Lapas Cibinong, Temukan Kamar Standar Apartemen — Liputan6
  4. Ombudsman: Penghuni Akui Bayar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong — Liputan6
  5. Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Lapas Cibinong — Sindonews

Berita terkait