Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam Usai Dua Kali Mangkir Panggilan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya penuhi panggilan KPK, Rabu (4/11), diperiksa lebih dari 5 jam sebagai saksi kasus dugaan suap HGB Summarecon.

Oleh · · Hukum

Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam Usai Dua Kali Mangkir Panggilan
Foto: Gambar Illustrasi · Beritaflash · Generated by Ai

Rangkuman

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026). Politikus Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan sekitar lima jam sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menariknya, kedatangan Nusron kali ini tidak melalui penjadwalan resmi penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, memang tidak ada jadwal pemeriksaan Nusron untuk hari Rabu ini. "Benar, hari ini Rabu (4/11), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," kata Budi kepada wartawan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menduga Nusron datang atas inisiatif sendiri.

Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan baru keluar pada pukul 14.45 hingga 14.47 WIB — lebih dari lima jam di dalam ruang pemeriksaan penyidik. Ini merupakan kehadiran perdana mantan Ketua Umum PP GP Ansor itu setelah dua kali mangkir. Pada panggilan pertama, Rabu (7/10), Nusron absen dengan alasan agenda internal kementerian. Saat dijadwalkan ulang pada Kamis (15/10), ia kembali tidak hadir karena pergi ke luar negeri.

Usai pemeriksaan, Nusron irit bicara dan memilih tidak menjawab beragam pertanyaan wartawan. Ia hanya menegaskan bahwa semua perjalanan dinasnya selama ini selalu berizin resmi. "Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi keluar negeri, dipastikan ada surat izin perjalan dari Kementerian Sekretariat Negara, jadi kami tidak mengada-ada," ujarnya singkat sebelum meninggalkan gedung KPK.

Pantauan CNBC Indonesia, Nusron tampak bungkam dan berjalan cepat meninggalkan gedung pemeriksaan, sempat memicu kericuhan kecil dengan kerumunan awak media yang berusaha mendekat.

Dalam kasus yang menyeret kementeriannya ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Yang paling menyita perhatian publik, KPK menyebut empat dari delapan tersangka itu — Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry — sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Empat orang ini diduga berperan sebagai perantara, pengepul dana, dan penampung aliran suap pengurusan lahan. Penetapan inilah yang membuat posisi Nusron berada di ujung tanduk dan desakan terhadapnya untuk memberikan klarifikasi terus menguat dalam dua bulan terakhir.

Kasus ini terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Nusron maupun menyebut apakah statusnya akan berubah dari saksi menjadi tersangka.

Kehadiran Nusron hari ini menutup spekulasi publik tentang "menghilangnya" sang menteri setelah empat orang kepercayaannya ditangkap KPK. Namun bola kini berada di tangan penyidik: apakah keterangan Nusron cukup menjawab pertanyaan tentang aliran dana di lingkungan kementerian yang dipimpinnya, atau justru membuka babak baru kasus ini.

Sumber

  1. Kata-kata Nusron Usai Diperiksa KPK Lebih Dari 5 Jam — CNN Indonesia
  2. Dadakan, Nusron Wahid Akhirnya Datang ke KPK — CNN Indonesia
  3. Jalani Pemeriksaan di KPK, Nusron Wahid: Kalau ke Luar Negeri Ada Surat Izin — Sindonews
  4. Penampakan Nusron Wahid Usai Diperiksa KPK Selama 5 Jam — CNBC Indonesia
  5. Usai Diperiksa KPK, Nusron Ngomong soal Perjalanan Dinas — Detik

Topik

Berita terkait