KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Temukan Rekening Penampung Setoran Kantah
KPK menduga kantor pertanahan se-Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim, ditemukan saat penggeledahan 11 jam pada Kamis (24/9).
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum

Rangkuman
- KPK menemukan sejumlah rekening ATM yang diduga jadi tempat penampungan setoran kantor pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim
- Penggeledahan 24 September berlangsung 11 jam; disita uang ratusan juta rupiah, dolar Singapura dan AS, serta emas
- Penggeledahan terkait kasus suap HGB di Bogor dengan 8 tersangka, empat di antaranya disebut orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening ATM yang diduga menjadi tempat penampungan setoran uang dari kantor pertanahan (kantah) saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026). Temuan ini mengembangkan dugaan praktik pungutan di internal Kementerian ATR/BPN.
"Penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/9/2026), dikutip dari Sindonews. "Uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur."
Budi menambahkan, selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran kantah-kantah BPN se-Jawa Timur. "Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim," ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Penggeledahan Kanwil ATR/BPN Jatim itu berlangsung sekitar 11 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.57 WIB. Penyidik mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat, serta emas senilai puluhan juta rupiah. Dokumen dan barang bukti elektronik juga ikut disita.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus itu bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026), ketika KPK menangkap 19 orang dengan barang bukti uang Rp106,3 miliar — salah satu OTT dengan sitaan uang terbesar tahun ini.
Dari OTT itu, KPK menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Empat nama — Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry — disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Para tersangka ditahan 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Pengembangan kasus terus bergerak. Pada Senin ini, KPK juga memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi terkait dugaan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang "disulap" menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti dilaporkan Detik. KPK sebelumnya juga menyita uang dolar Singapura dan AS saat menggeledah kantor BPN Jatim, serta memanggil anak eks pejabat pajak Mohamad Haniv dalam kasus gratifikasi terpisah.
KPK menduga masih ada aliran uang yang lebih luas, termasuk kemungkinan mengalir ke lingkaran yang lebih tinggi. Nusron Wahid sendiri, lewat pernyataan sebelumnya, memastikan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK. Hingga kini belum ada tersangka baru dari penggeledahan di Surabaya; KPK menyatakan penyidik masih menelusuri aliran dana dari rekening-rekening penampungan yang ditemukan.
Sumber
- Geledah Kantor BPN Jatim, KPK Temukan Sejumlah Rekening Diduga Jadi Penampungan Uang Setoran — Sindonews
- KPK Duga Ada Setoran Uang Sejumlah Kantor Tanah ke Kanwil BPN Jatim — CNN Indonesia
- KPK Cecar Anggota BPK Bobby Rizaldi soal Audit Muara Enim Disulap Jadi WTP — Detik
- KPK Temukan Uang Dolar Singapura dan AS Saat Geledah Kantor BPN Jatim — CNBC Indonesia