Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong: Rumah Mewah Sudah Dikosongkan
Menteri Imipas Agus Andrianto sidak Lapas Cibinong Jumat pagi dan mendapati rumah yang disidak Ombudsman sudah dikosongkan; AC disebut dilepas karena rusak.
BeritaFlash AI · · Hukum

Rangkuman
- Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto dan Dirjenpas Mashudi mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.
- Rumah yang sebelumnya disidak Ombudsman RI terlihat sudah dikosongkan; furnitur lenyap dan petugas mengaku AC dilepas karena rusak.
- Ombudsman sebelumnya menemukan klaster rumah berfasilitas apartemen, kulkas berisi minuman keras, simulator golf, serta mobil mewah Alphard dan Fortuner, plus dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan.
BOGOR — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026), menyusul temuan Ombudsman RI soal klaster rumah mewah berfasilitas layaknya apartemen di dalam lingkungan lapas.
Agus tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, disusul Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan serta Direktur Kepatuhan Internal Lilik. Rombongan langsung menuju rumah yang sebelumnya disidak Ombudsman.
Namun pemandangan yang ditemui berbeda dari rekaman video Ombudsman dua hari sebelumnya. Ruangan yang semula penuh furnitur kini tinggal menyisakan beberapa kursi dan lemari. "Ini AC memang dilepas atau bagaimana?" tanya Aries kepada petugas lapas, yang dijawab singkat, "Kemarin rusak, Pak." Kepala Bappisus lantas mengingatkan seluruh kalapas se-Indonesia agar tidak berbuat macam-macam. "Bila ada sesuatu yang tidak benar, akan kita tertibkan," tegasnya, dikutip dari Kumparan.
Agus mengatakan sidak ini untuk mendalami apakah rumah yang diklaim sebagai rumah dinas pegawai itu benar-benar diperuntukkan bagi petugas atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. "Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kalau keterangan petugas ini rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami bersama tim Bappisus," ujarnya kepada wartawan, seperti dilaporkan CNN Indonesia. Ia menyebut temuan ini momentum untuk menertibkan lapas-lapas lain yang bermasalah.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengumumkan hasil sidak Rabu (23/9) yang mengejutkan: klaster rumah berpenghuni di dalam area lapas yang dilengkapi sofa, kulkas berisi minuman keras, televisi, AC, meja makan, bahkan simulator golf yang tengah dibangun, fasilitas gym, dan kolam. Anggota Ombudsman Fikri Yasin menyebut di klaster itu terparkir mobil-mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Fortuner. "Kalau untuk narapidana biasa rasanya tidak mungkin," katanya dalam konferensi pers, Kamis (24/9). Ombudsman mengklaim satu penghuni mengaku warga binaan dan membayar sejumlah uang, serta sempat dihalang-halangi petugas hingga menunggu setengah jam sebelum bisa masuk.
Selain hunian mewah, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga mendalami dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan Lapas Cibinong. Kakanwil Yudi Suseno mengakui informasi itu baru ia peroleh dari Ombudsman. "Apapun masukan, apapun temuan, tetap akan kami tindaklanjuti dan kita dalami," katanya, dilansir Antara via Liputan6. Yudi sebelumnya berdalih bangunan itu adalah rumah dinas jabatan yang memiliki SK, berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi.
Temuan ini memicu reaksi berantai. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media meliput langsung untuk membuktikan apakah benar ada fasilitas berstandar apartemen. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan akan segera memanggil pejabat Kemenimipas, menilai ada supply-demand antara warga binaan berkantong tebal dan pelayanan lapas yang tidak manusiawi. ICW mendesak KPK turun tangan menelusuri aliran uang, mencontohkan jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin yang berujung suap. Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama menegaskan status rumah dinas tidak menjawab siapa yang sebenarnya menggunakan bangunan itu dan sejak kapan.
Ombudsman merekomendasikan agar warga binaan yang berada di luar blok tahanan dikembalikan, petugas yang menghalangi pengawasan ditindak, dan bangunan yang tidak seharusnya ada dirobohkan. Hingga Jumat siang, tim gabungan Ditjenpas dan Kanwil Jabar masih memeriksa sarana, administrasi, dan standar pelayanan di Lapas Cibinong; Menteri Agus berjanji hasil investigasi akan menentukan tindakan terhadap pejabat maupun petugas yang terbukti melanggar.
Sumber
- Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman — Detik
- Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Investigasi Temuan Ombudsman — CNN Indonesia
- Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong, Cek "Apartemen" untuk Narapidana — Kumparan
- Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara — Liputan6
- Ombudsman temukan 'klaster rumah mewah' di area Lapas Cibinong, apa saja modus korupsi di dalam penjara? — BBC Indonesia