KPK Sita Apartemen Vinna Ledy di Tebet, Diduga Pemberian Pengusaha EBS
KPK menyita satu unit apartemen milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet, Jakarta Selatan, yang diduga pemberian pengusaha EBS.
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum
Rangkuman
- KPK menyita satu unit apartemen di Tebet, Jakarta Selatan, yang diatasnamakan anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA)
- Apartemen itu diduga pemberian pengusaha berinisial EBS, menambah daftar aset VLA yang disita: satu rumah mewah dan tiga mobil
- Penyitaan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi proyek di Rejang Lebong yang menyeret Bupati nonaktif M Fikri Thobari
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kali ini satu unit apartemen di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, yang diduga merupakan pemberian pengusaha berinisial EBS.
"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari saudari VLA. Apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari Saudara EBS selaku pihak swasta. Apartemen ini berlokasi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan yang diatasnamakan Saudari VLA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026), dikutip dari Detik.
Budi menegaskan penyitaan ini menunjukkan dugaan pemberian EBS kepada VLA tidak hanya berupa barang bergerak. "Artinya, dugaan pemberian yang dilakukan oleh EBS kepada VLA tidak hanya unit-unit barang bergerak seperti kendaraan bermotor, tetapi juga ada unit barang tidak bergerak. Dalam hal ini adalah aset tanah dan/atau bangunan berwujud apartemen," katanya, seperti dilaporkan Antara.
Apartemen di Tebet itu menambah panjang daftar aset Vinna Ledy yang telah disita KPK. Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil Mitsubishi pada 10 Agustus 2026, kemudian satu unit rumah mewah di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Pada 21 September 2026, KPK menyita mobil Mercedes-Benz yang diatasnamakan RNS, teman Vinna, dan sehari kemudian menyita satu unit Toyota Innova Zenix yang diatasnamakan adik Vinna. Kedua kendaraan itu juga diduga pemberian EBS.
KPK menyatakan akan mendalami waktu pemberian serta maksud dan tujuan EBS memberikan apartemen maupun aset-aset lain yang telah disita. Penyidik juga masih menelusuri dugaan pemberian lain dari pihak swasta kepada Vinna, termasuk motif di baliknya. KPK sebelumnya mengungkap Vinna diduga pula menerima uang dari pengusaha, meski nilainya belum diungkap ke publik.
Penyitaan terhadap aset Vinna merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Perkara itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang membuat KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026, di antaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang ditangkap dalam OTT pada 9 Maret 2026. Fikri diduga menerima suap ijon proyek senilai Rp1,7 miliar yang diberikan bertahap melalui perantara.
Pada 20 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut dengan surat perintah penyidikan umum, namun hingga kini belum ada tersangka baru yang diumumkan. Dalam rangkaian penyidikan itu, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman. Dari rumah Noprisman, penyidik menyita uang tunai Rp4 miliar.
Nama Vinna sendiri mencuat setelah KPK memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo, yang diduga memberi sejumlah aset kepadanya. Aset-aset itu diduga diberikan terkait proyek di Kota Bengkulu, meski KPK belum menguraikan detail konstruksi perkaranya. Hingga berita ini diturunkan, status hukum Vinna Ledy dalam pengembangan perkara ini belum diumumkan resmi oleh KPK.
Sumber
- KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel — Detik
- KPK sita apartemen Vinna Ledy yang diduga pemberian pengusaha — Antara
- KPK Sita Apartemen Milik Vinna Ledy di Tebet Jaksel — CNN Indonesia
- KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet — Sindonews