KPK Sita Amplop Uang di BPN Mojokerto yang Dipimpin Istri Lampri

KPK menyita amplop berisi uang dari Kantor BPN Kota Mojokerto yang dikepalai istri tersangka Lampri, lalu menggeledah Kanwil BPN Jatim.

BeritaFlash AI · · Hukum

KPK Sita Amplop Uang di BPN Mojokerto yang Dipimpin Istri Lampri
Foto: Gedung KPK di Kuningan, Jakarta. KPK menyita amplop berisi uang dari Kantor BPN Kota Mojokerto dan menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur. · Serenity (Wikimedia Commons) · CC BY-SA 4.0

Rangkuman

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto, Jawa Timur. Penggeledahan itu bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan yang menjerat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan amplop-amplop itu diduga berisi uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto. "Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026), dikutip dari Detik.

Jumlah uang dalam amplop-amplop itu belum diumumkan karena masih dihitung penyidik. Selain uang, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara dan kini sedang ditelaah.

Satu fakta menarik terungkap dari penggeledahan tersebut. Kepala Kantor BPN Kota Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, merupakan istri Lampri. "Informasinya demikian," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan soal hubungan keluarga itu. Dengan kata lain, kantor layanan pertanahan yang diduga menjadi tempat penampungan uang dari pemohon dipimpin oleh istri sang dirjen yang kini duduk di kursi pesakitan KPK.

Penggeledahan di Mojokerto dilakukan pada Rabu (23/9). Sehari berselang, penyidik melanjutkan gerakan ke Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. "Hari ini, Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," ujar Budi, dikutip dari CNN Indonesia. Lampri tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Jawa Timur sebelum duduk di kursi dirjen di Jakarta.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor dan Jakarta Timur, rumah kediaman Lampri, serta tiga ruang direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN, yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, dan ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Dalam perkara ini KPK menetapkan delapan tersangka: Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; serta Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Arif, Fahd, Erwin, dan Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kedelapan tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), ketika KPK menangkap 19 orang dan menyita uang Rp106,3 miliar. Angka itu menjadi sitaan uang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK. Para tersangka diduga terlibat dalam suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor hingga dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK menyatakan akan menyampaikan setiap perkembangan penggeledahan sebagai bentuk komitmen proses hukum yang transparan.

Sumber

  1. KPK Sita Amplop Isi Duit Saat Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto — Detik
  2. BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Lampri Tersangka Suap HGB — Detik
  3. KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Kasus Suap HGB — CNN Indonesia
  4. KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Temukan Amplop Berisi Uang — Liputan6

Berita terkait