KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Suap Lampri
KPK menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya sejak pukul 10.00 WIB, lanjutan kasus suap Dirjen Lampri yang pernah memimpin kanwil itu.
BeritaFlash AI · · Hukum

Rangkuman
- Penyidik KPK tiba di Kanwil ATR/BPN Jatim di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB dengan 3-4 mobil dan pengawalan Brimob
- Penggeledahan lanjutan kasus suap Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, yang pernah menjabat Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim
- Sehari sebelumnya KPK menggeledah BPN Kota Mojokerto dan menyita amplop berisi uang dari pemohon layanan pertanahan
SURABAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penggeledahan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Setelah menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto sehari sebelumnya, Kamis (24/9/2026) penyidik lembaga antirasuah itu menyasar Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia di lokasi dan keterangan petugas keamanan yang berjaga, penyidik KPK tiba di kantor itu sekitar pukul 10.00 WIB. "Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil," kata seorang security Kanwil ATR/BPN Jatim. Para penyidik disebut menaiki mobil Toyota Innova berkelir hitam dan langsung masuk ke kantor untuk melakukan penggeledahan. Selain penyidik, tampak personel Brimob bersenjata dan beratribut lengkap melakukan penjagaan. Awak media tidak diperbolehkan mendekat ke gedung, bahkan sekadar berada di halaman kantor. Hingga lebih dari enam jam berselang, penggeledahan masih berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. "Iya benar. Hari ini, Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9), dikutip dari CNN Indonesia dan Detik. Ia menyebut penggeledahan merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan berjanji menyampaikan setiap perkembangannya.
Penggeledahan di Kanwil Jatim ini tidak lepas dari sosok tersangka utama kasus ini: Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Dikutip dari Detik, Lampri yang kini berstatus tersangka pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur. Budi memang belum menguraikan secara spesifik alasan penyidik menggeledah kanwil itu, namun jejak jabatan Lampri di sana menjadi petunjuk kuat arah penyidikan.
Sehari sebelumnya, Rabu (23/9), KPK sudah menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto — wilayah kerja yang juga berada di bawah Kanwil BPN Jatim. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara. Yang paling mencolok, penyidik mengamankan sejumlah amplop berisi uang. "Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," kata Budi dalam keterangan tertulisnya. Jumlah uangnya belum diumumkan karena amplop-amplop itu masih dalam proses penghitungan penyidik. Detik juga memberitakan, Kantor BPN Kota Mojokerto saat ini dipimpin oleh istri Lampri — detail yang menambah sorotan pada jaringan kasus ini.
Kasus yang menjerat Lampri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK menetapkan delapan tersangka: Lampri (LMP); Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON); Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi (ADR); Arif Sugiyanto (ARF); Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ); pihak swasta Rizal Pahlevi (LEV); Erwin (ERW); dan Muhammad Fakhry (MF). Dalam perkara ini KPK menyita uang Rp 106,3 miliar — jumlah terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.
Namun penyidikan tidak berhenti di suap Summarecon. KPK juga mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. "Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9) pekan lalu.
Rangkaian penggeledahan dua hari beruntun di Mojokerto dan Surabaya menunjukkan KPK tengah memetakan aliran uang dari level kantor pertanahan kota hingga kantor wilayah. Amplop-amplop berisi uang dari pemohon layanan pertanahan di Mojokerto menjadi petunjuk awal bahwa pungutan liar diduga mengalir dari layanan paling bawah. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah penggeledahan di Kanwil BPN Jatim rampung dan seluruh barang bukti ditelaah.
Sumber
- Sudah 6 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BPN Jatim — CNN Indonesia
- KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur — Detik
- KPK Sita Amplop Isi Duit Saat Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto — Detik
- KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Kasus Suap HGB — CNN Indonesia
- KPK Geledah Kanwil BPN Jaktim terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor — Sindonews