Gus Yaqut Singgung Saksi Kasus Kuota Haji Bisa Beli 2 Range Rover dan Vila
Mantan Menag Yaqut menyoroti saksi kasus kuota haji yang mampu beli Range Rover dan vila; saksi mengakui aset dibeli dari fee percepatan haji.
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum
Rangkuman
- Gus Yaqut: pihak penerima uang haram masih berstatus saksi, sebagian masih menjabat di Kemenag
- Saksi Ridwan mengakui dua Range Rover dan tas mewah dibeli dari fee percepatan haji khusus
- Fee percepatan haji khusus mencapai USD5.000 per jemaah; Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar
JAKARTA — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyinggung pihak-pihak yang disebutnya menerima uang haram dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menyoroti bahwa sejumlah pihak itu hingga kini masih berstatus saksi, bahkan sebagian masih menduduki jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Mereka masih berstatus saksi sampai hari ini. Beberapa dari mereka masih menjadi, memangku jabatan di Kementerian Agama. Tentu ini menjadi catatan besar bagi kita semua bagaimana perjalanan hukum di negeri ini," ujar Yaqut usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026), dikutip dari Sindonews.
Yaqut juga menyoroti gaya hidup mewah pihak-pihak tersebut. Dalam lima pekan terakhir persidangan, menurut dia, ada pihak yang mampu membeli dua mobil Range Rover, vila, hingga perhiasan berlian. Sorotan serupa disampaikan videografer Amsal Christy Sitepu dan mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam yang hadir di persidangan. Keduanya menilai kasus ini janggal karena sedikitnya sembilan saksi Jaksa Penuntut Umum membantah, mencabut, atau mengubah keterangan yang sebelumnya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ini sangat janggal. Saksi satu per satu mencabut keterangannya di depan hakim, tetapi tuduhannya sudah terlanjur beredar luas. Perkara seperti ini tidak boleh kita biarkan berjalan sendirian. Kita harus awasi, supaya yang diputus nanti adalah fakta, bukan asumsi," kata Amsal.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa KPK mengungkap barang bukti sitaan yang mencolok: dua unit mobil Range Rover, rumah di kawasan Sentul, tas-tas mewah bermerek Fossil, Marc Jacobs, Kate Spade, Dior, dan Saint Laurent, hingga mainan LEGO Star Wars, dilaporkan detikcom. Barang-barang itu disita dari mantan staf Kemenag, Ridwan Kurniawan, yang dihadirkan sebagai saksi.
Di hadapan jaksa, Ridwan mengakui tas-tas mewah itu milik istrinya dan dibelikan olehnya. Ketika didalami soal sumber uangnya, Ridwan tidak menyangkal kemungkinan uang tersebut bersumber dari fee percepatan yang diberikan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait kuota haji tambahan. Ia juga membenarkan dua unit Range Rover miliknya dibeli dari fee percepatan haji khusus sejak 2023 dan telah diserahkan kepada penyidik.
Ridwan menerangkan, nilai fee percepatan haji khusus tahun 2023 mencapai USD5.000 atau sekitar Rp88 juta per jemaah. Ia mengaku mengumpulkan total USD905 ribu dari 181 jemaah pada 2023, sedangkan pada 2024 fee percepatan dipatok USD2.500 per jemaah. Jaksa mendalami pembagian uang USD905 ribu tersebut dan menyebut ada dugaan aliran USD271.500 ke Yaqut. Ridwan menjawab aliran ke Yaqut itu belum jelas. "Ada BAP selanjutnya. Jadi nggak klir," ujarnya, seraya menyebut dirinya hanya mengamplopkan uang sesuai arahan dan menyerahkannya kepada pejabat lain di Kemenag.
Dalam perkara ini, Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar. Ia diadili bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
Perkembangan terbaru di persidangan ini menambah babak baru polemik kasus kuota haji tambahan 2023-2024 yang telah menyeret nama-nama pejabat Kemenag dan pengusaha travel. Di satu sisi jaksa KPK terus membongkar aliran dana dan aset mewah yang diduga berasal dari fee percepatan jemaah, di sisi lain kuasa hukum dan pendukung Yaqut menilai dakwaan rapuh karena keterangan saksi berubah-ubah di muka hakim. Proses pembuktian masih berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sumber
- Gus Yaqut Singgung Penerima Uang Haram Kasus Kuota Haji Bisa Beli 2 Range Rover dan Vila — Sindonews
- Sitaan Range Rover hingga LEGO Star Wars Diungkap di Sidang Kuota Haji — Detik
- Soroti Perubahan Keterangan Saksi di Kasus Kuota Haji, Ibam-Amsal: Ini Sangat Janggal — Sindonews
Topik
Berita terkait
- KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Temukan Rekening Penampung Setoran Kantah
- KPK Dalami Dugaan Silmy Karim Beri Uang ke Dosen UB Setiap Bimbingan S3
- KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Buru Bukti Suap HGB Rp106 M
- OTT KPK Bupati Bolaang Mongondow Utara: 14 Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita
- Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka KPK, Diduga Raup Rp11 Miliar