KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan di Bandung Barat Terkait Suap BPN

KPK geledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Bandung Barat, diduga beri uang ke oknum Kementerian ATR/BPN untuk pengurusan HGB, pola mirip Summarecon.

Oleh · · Hukum

KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan di Bandung Barat Terkait Suap BPN
Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. · musnahterinjak (Panoramio) · CC BY-SA 3.0

Rangkuman

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan properti PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026). Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bela Parahiyangan diduga berperan memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan HGB. "Penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahiyangan, yang merupakan salah satu pihak swasta yang diduga juga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan HGB," ujar Budi kepada wartawan, Selasa.

Budi menjelaskan, dugaan praktik dalam perkara Bela Parahiyangan memiliki pola yang mirip dengan perkara PT Summarecon Agung Tbk yang lebih dulu terungkap. Kemiripan itu berkaitan dengan adanya sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas sejumlah bidang tanah yang masuk dalam pengelolaan perusahaan.

Dalam perkara Summarecon, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan mengajukan pemblokiran terhadap bidang tanah tersebut. Dugaan suap berkaitan dengan upaya membuka blokir yang diajukan para pemilik SHM. Setelah blokir dibuka, perusahaan diduga menginginkan Kantor Pertanahan (Kantah) setempat memproses HGB atas lahan yang dikelola. "Nah artinya, di Bela Parahiyangan ini ada dugaan praktik-praktik serupa. Ya nanti berangkat dari penggeledahan ini, tentu nanti akan terus dilakukan pendalaman di lahan mana saja, kemudian berkaitan dengan Kantah mana saja," ujar Budi.

PT Bela Parahiyangan Investindo dikenal sebagai pengembang kawasan Kota Baru Parahyangan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, salah satu proyek kota mandiri besar di koridor barat Bandung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan terkait penggeledahan tersebut.

Dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), di mana KPK menangkap 19 orang dengan barang bukti uang sejumlah Rp106,3 miliar.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan menemukan amplop berisi uang ratusan juta rupiah serta perhiasan yang diduga emas. Penyidik juga menemukan sejumlah rekening ATM yang diduga menjadi tempat penampungan setoran uang dari kantor pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur. Budi menegaskan penyidikan akan terus berkembang seiring pendalaman bukti-bukti yang diperoleh dari serangkaian penggeledahan.

Sumber

  1. KPK Geledah Kantor Properti di Bandung Barat terkait Kasus Suap BPN — CNN Indonesia
  2. KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan Terkait Kasus ATR/BPN — Okezone
  3. Hukum kemarin, Komnas HAM soal Mary Jane hingga PT Bela Parahiyangan — Antara

Berita terkait