Kasus Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, Miras Jimmy Masrin, Kandang Sapi
Kemenimipas pecat Kalapas Cibinong dan sanksi 17 pegawai buntut klaster mewah; miras milik napi Jimmy Masrin, barang disembunyikan di bekas kandang sapi.
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum

Rangkuman
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan sebagai ASN; total 17 pegawai disanksi disiplin
- Miras yang ditemukan Ombudsman ternyata milik napi korupsi Jimmy Masrin, bukan Kasi Kamtib seperti klaim awal
- Barang mewah dipindahkan ASN pada malam 23 September 2026, sebagian ditemukan di bekas kandang sapi
JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi memberhentikan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dari jabatannya sekaligus sebagai aparatur sipil negara. Keputusan itu diumumkan Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di Kantor Kemenimipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026), sebagai buntut temuan klaster hunian mewah di dalam lapas.
Menurut Liputan6, tidak hanya Wisnu yang kena sanksi. Kalapas lama dan kalapas baru sama-sama diperiksa, dan total 17 pegawai Lapas Cibinong dijatuhi hukuman disiplin: lima orang dikenai hukuman disiplin berat, 11 orang hukuman ringan, dan Wisnu diberhentikan dari ASN. "Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman. (Kalapas Cibinong) diberhentikan dari ASN," kata Rudi.
Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tanpa pemberitahuan itu, Ombudsman menemukan fasilitas menyerupai hunian mewah: bangunan seperti vila, fasilitas gym, kolam, hingga simulator golf yang masih dibangun. Ombudsman juga menemukan minuman keras dan satu narapidana yang kabur.
Salah satu temuan baru yang diungkap Rudi adalah kepemilikan miras yang ditemukan Ombudsman. Berbeda dengan keterangan awal Dirjen Pemasyarakatan Mashudi — yang telah mundur — dalam rapat dengan Komisi XIII DPR pada 28 September bahwa tiga botol wiski dan satu botol bir itu milik pribadi Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur Wichaksono, hasil investigasi Imipas menyimpulkan barang itu milik narapidana kasus korupsi Jimmy Masrin. "Barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masrin, dan yang terlihat dalam kamera itu adalah Pak Jimmy Masrin," ujar Rudi, dikutip dari Detik.
Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah upaya menghilangkan barang bukti. Rudi mengungkapkan, pada malam 23 September 2026, seusai sidak Ombudsman, barang-barang mewah dipindahkan oleh pihak lapas menjelang sidak Menteri Imipas Agus Andrianto. "Sebagian ada yang berhasil kita temukan, dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut," ungkap Rudi.
Soal bangunan, Rudi menjelaskan ada 21 bangunan di luar area inti lapas. Delapan tercatat di Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAN), sedangkan 13 bangunan yang ditemukan Ombudsman tidak terdaftar, tidak berizin, dan sebagian berdiri di sempadan sungai yang dilarang dibangun. Bangunan itu didirikan secara swadaya oleh warga binaan sejak 2023, awalnya untuk rumah pegawai, lalu direnovasi setelah pergantian kepala lapas pada 2023 dan selesai awal 2026. Karena tidak memakai anggaran negara, bangunan dan perabotnya tidak dicatat sebagai BMN. Bangunan-bangunan tersebut kini dirobohkan, meski pantauan Detik pada 30 September menemukan satu rumah belum diruntuhkan.
Kasus ini juga menyeret nama terpidana kasus Binomo, Indra Kenz. Menurut Detik dan Liputan6, Indra Kenz turut dalam bidikan pemeriksaan terkait fasilitas yang dinikmatinya di lapas tersebut, dan ia berpotensi kembali dijebloskan ke penjara. Publik sebelumnya dihebohkan dengan kabar bebas bersyarat Indra Kenz yang menuai sorotan.
Kemenimipas menyatakan proses pemeriksaan masih berlanjut. Rudi menegaskan seluruh temuan, mulai dari bangunan tanpa izin, pemindahan barang bukti, hingga kepemilikan miras, menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan agar peristiwa serupa tidak terulang di lapas lain.
Sumber
- 5 Temuan Baru Kasus Lapas Cibinong: Pemilik Miras hingga Kandang Sapi — Detik
- Akhir Karir Kalapas Cibinong — Liputan6
- Indra Kenz Dalam Bidikan di Kasus Lapas Cibinong — Liputan6
- Sederet Temuan Baru Terkait Hunian Mewah di Lapas Cibinong — Kumparan
- Aksi Indra Kenz Ketahuan Berujung Bakal Dijebloskan ke Bui Lagi — Detik