Dirjen PAS Mashudi Mundur dari Jabatan Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Dirjen PAS Mashudi mundur usai temuan hunian mewah seperti apartemen di Lapas Cibinong. Ia disebut mempertanggungjawabkan secara moral polemik itu.

Oleh · · Hukum

Dirjen PAS Mashudi Mundur dari Jabatan Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Foto: Foto udara Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menjadi sorotan publik usai temuan Ombudsman soal hunian mewah. · Humas Lapas Kelas IIA Cibinong · CC BY 4.0

Rangkuman

JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul polemik temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi sorotan publik dan DPR.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Mashudi. "Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Akbar dalam keterangan pers, Kamis (1/10), dikutip dari CNN Indonesia.

Akbar menjelaskan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong. Namun, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan normal. "Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," ujarnya.

Polemik Lapas Cibinong bermula dari temuan Ombudsman RI yang mengungkap adanya hunian mewah yang disebut seperti apartemen di dalam lapas. Temuan itu kemudian menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI yang memanggil Mashudi untuk dimintai keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/9/2026).

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo secara tegas meminta Mashudi mundur jika tidak sanggup membenahi tata kelola lapas. "Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga," kata Yanuar kepada Mashudi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Liputan6.

Yanuar menilai Dirjenpas memiliki tanggung jawab penuh menata jajaran pemasyarakatan, termasuk melakukan pengawasan, rotasi dan mutasi, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi terhadap petugas lapas. "Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain," tegasnya.

Ia juga mendesak proses pemeriksaan terhadap persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada penonaktifan petugas. Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana seperti suap atau pemerasan terhadap warga binaan, proses hukum harus dilakukan. "Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata Yanuar.

Mashudi, yang merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri lulusan Akpol angkatan 1990, sebelumnya memimpin Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejak Januari 2025. Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 12 Mei 1968 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, antara lain pernah menjabat Kapolres Deli Serdang, Kapolres Asahan, Wadirreskrimum Polda Sumatera Utara, hingga Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri.

Pada 2021, Mashudi dipercaya menjadi Kepala Pusat Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Kapusinafis) Bareskrim Polri sebelum akhirnya memegang kendali Pemasyarakatan di Kemenimipas. Pengunduran dirinya kini meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa penggantinya dan apakah pembenahan sistem pemasyarakatan akan benar-benar terlaksana.

Sumber

  1. Dirjen PAS Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Kasus Lapas Mewah — CNN Indonesia
  2. Dirjenpas Mengundurkan Diri Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong — Liputan6
  3. Dirjen PAS Mashudi Mundur Usai Polemik 'Homestay' di Lapas Cibinong — Kumparan

Berita terkait