Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka KPK, Diduga Patok Fee 10 Persen Proyek

KPK menetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka tunggal OTT, diduga mematok fee 10 persen proyek dan menerima gratifikasi Rp 11 miliar.

BeritaFlash AI · · Hukum

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka KPK, Diduga Patok Fee 10 Persen Proyek
Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. · musnahterinjak (Panoramio) · CC BY-SA 3.0

Rangkuman

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Selasa (22/9/2026). Ia menjadi satu-satunya tersangka dari total 14 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sehari sebelumnya.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu SJL selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Detik dan Kumparan.

Sirajudin dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Usai diperiksa, ia keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye dan langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Kepada wartawan, Sirajudin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

KPK membedah konstruksi perkara ini secara rinci. Sirajudin diduga mematok fee 10 persen dari setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Dari potongan itu, 4 persen diduga diperuntukkan bagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut, sedangkan 1 persen untuk Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja PBJ).

Tidak berhenti di situ, Sirajudin juga disebut mengatur siapa saja vendor yang akan memenangkan proyek di Dinas PUPR sebelum tender digelar. Menurut Taufik, ia memerintahkan Kepala Dinas PUPR menuliskan nama-nama calon pemenang di lembaran kertas HVS. Nama-nama itu kemudian dikoordinasikan dengan Pokja PBJ agar proses pengadaan dimenangkan vendor yang sudah diplot, termasuk menyiapkan administrasi agar pihak swasta tertentu lolos.

Salah satu bukti yang dikantongi KPK adalah penyerahan uang Rp 130 juta dari pihak swasta kepada Sirajudin. Uang itu diduga merupakan bagian dari fee 10 persen untuk satu paket proyek pembangunan jalan di wilayah Sangkub IV senilai Rp 1,9 miliar. Secara keseluruhan, KPK menduga total uang yang diterima Sirajudin dari pemerasan dan gratifikasi menembus sekitar Rp 11,2 miliar. Dalam rangkaian OTT ini, KPK juga menyita uang tunai Rp 200 juta.

Sirajudin ditangkap di Jakarta pada Senin (21/9) saat sedang bersama sejumlah kepala dinas Pemkab Bolmut. OTT digelar serentak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo dengan total 14 orang diamankan, namun hanya enam orang yang dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk seorang pihak swasta yang diamankan di Manado.

Di tengah ramainya pemberitaan, PDIP buru-buru menjaga jarak. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo menegaskan Sirajudin bukan kader partai. Menurutnya, penegasan itu disampaikan langsung Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara Olly Dondokambey. "Beliau pernah diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP dan terpilih menjadi Bupati, tetapi tidak pernah mempunyai KTA PDI Perjuangan dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai. Setelah pelantikan, komunikasi saja tidak pernah," ujar Andreas.

Profil Sirajudin sendiri cukup menarik. Sebelum terjun ke politik, ia adalah birokrat yang malang melintang di Pemkab Bolmut, pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), lalu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Utara pada 2023. Di tahun yang sama ia ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bolmut periode 2023-2024, sebelum memenangkan Pilkada 2024. Rekam jejak organisasinya panjang: Ketua KNPI, Majelis Pertimbangan BKPRMI pada 2015, Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) pada 2016, dan Ketua PTMSI Cabang Bolmut 2022-2024.

KPK menyatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang sempat diamankan masih berlangsung. Status hukum mereka akan ditentukan setelah proses gelar perkara tuntas.

Sumber

  1. 14 Orang Kena OTT KPK, Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka — Detik
  2. KPK Jerat Bupati Bolmut Tersangka: Pemerasan Rp 130 Juta, Gratifikasi Rp 11 M — Kumparan
  3. PDIP: Bupati Boltara Sirajudin Lasena yang di-OTT KPK Bukan Kader — Detik
  4. Profil Sirajudin Lasena, Bupati Bolmut yang Ditangkap KPK — Liputan6
  5. Bupati Bolmut Diduga Patok Fee 10% dari Pengadaan Barang dan Jasa — Liputan6

Berita terkait