Bebas Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali Dipenjara di Lapas Malang
Kemenimipas resmi mencabut bebas bersyarat terpidana kekerasan seksual Bechi karena kesalahan proses; ia kembali masuk Lapas Malang Kamis siang.
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum

Rangkuman
- Kemenimipas mencabut bebas bersyarat Bechi karena ditemukan kesalahan proses pemberiannya
- Bechi diserahkan Bapas ke Lapas Kelas I Malang Kamis (8/10) pukul 11.25 WIB dan langsung ditempatkan di sel khusus
- Menteri Imipas Agus Andrianto sebut pemberi rekomendasi pembebasan akan dikenai sanksi
JAKARTA — Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, resmi kembali mendekam di penjara setelah status bebas bersyaratnya dicabut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pria yang akrab disapa Mas Bechi itu masuk kembali ke Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10/2026) siang.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, membenarkan Bechi diserahkan kembali oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. "Iya, yang bersangkutan memang sudah secara kooperatif tadi masuk kembali ke lapas pukul 11.25 WIB tadi siang," kata Christo kepada CNN Indonesia, Kamis.
Kepala Bapas Kelas I Malang, Fathorrosi, menuturkan Bechi datang untuk wajib lapor pada Kamis pagi, lalu surat keputusan (SK) pencabutan bebas bersyarat disampaikan kepadanya secara persuasif. "Dan hari ini juga yang bersangkutan langsung kami antar ke Lapas Malang yang dibantu oleh petugas dari Lapas," ujarnya, dikutip BBC News Indonesia. SK pencabutan itu sendiri telah diterima Lapas Kelas I Malang dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur sejak Selasa (6/10).
Sesampainya di lapas, Bechi menjalani prosedur seperti narapidana baru: diambil sidik jari ulang dan didata ulang secara administrasi. Mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasusnya, pihak lapas menempatkannya sementara di sel pengamanan khusus. "Kami akan ke pengamanan khusus dulu, karena ini kan agak sedikit menarik perhatian masyarakat. Jadi kami akan tempatkan di sel khusus dulu," kata Christo. Ia memastikan Bechi kooperatif sepanjang proses dan tidak melakukan perlawanan.
Pencabutan ini menjadi babak baru polemik pembebasan Bechi. Putra kiai Muhammad Mukhtar Mukthi, pendiri Pesantren Shiddiqiyyah, itu divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada November 2022. Ia ditahan sejak 8 Juli 2022 dan menjalani pidana di Lapas Malang sejak September 2024. Namun pada 15 Agustus 2025 ia memperoleh bebas bersyarat — ketika publik menilai ia baru menjalani sekitar tiga tahun satu bulan dari total vonisnya. Ditjenpas kala itu berdalih Bechi sudah memenuhi syarat dua pertiga masa pidana berkat sejumlah remisi keagamaan dan remisi umum.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan inspektorat jenderal kementeriannya telah mengevaluasi rekomendasi pemberian bebas bersyarat itu dan menemukan kesalahan. "Wajib dicabut. Kalau tidak, UPT dan Kanwil akan kena sama Irjen," kata Agus kepada BBC News Indonesia, Rabu (7/10). Ia menambahkan para pihak yang memberikan pembebasan bersyarat itu akan diberi sanksi, dan kementeriannya akan mengevaluasi seluruh pemberian bebas bersyarat agar penyimpangan serupa tak terulang. Soal rincian sisa masa pidana Bechi, pihak lapas menyebut itu kewenangan Kanwil Ditjenpas Jatim. Menurut BBC, seharusnya Bechi menyelesaikan hukumannya pada 2029 dan baru mencapai dua pertiga masa pidana sekitar Maret 2027.
Kabar pencabutan itu disambut lega para penyintas. Salah satu penyintas yang melaporkan kejahatan Bechi pada 2019 mengaku terharu hingga ingin menangis. Penyintas lain, Ira Puspitasari, menilai pembebasan bersyarat Bechi memang cacat hukum. "Bechi belum saatnya bebas, tapi secara diam-diam dia sudah bebas terlebih dahulu," ujarnya.
Sumber
- Bechi Terpidana Kekerasan Seksual Kembali Dibui, Masuk Sel Khusus — CNN Indonesia
- Bebas Bersyarat Bechi Terpidana Kekerasan Seksual Dicabut — CNN Indonesia
- Bechi kembali dipenjara – Pembebasan bersyarat terpidana kasus kekerasan seksual di pesantren Jombang dicabut — BBC Indonesia
- Bebas Bersyarat Mas Bechi Dicabut! — Detik
- Mas Bechi Terpidana Pencabulan Kembali Dijebloskan ke Lapas — Kumparan