Rutan Depok: Pegawai Diduga Siapkan Narkoba dan Alat Pesta untuk Napi

Irjen Kemenimipas sebut pegawai Rutan Depok bantu sediakan narkoba dan alat pesta untuk narapidana; 22 napi dan 2 petugas diperiksa.

Oleh · · Hukum

Rutan Depok: Pegawai Diduga Siapkan Narkoba dan Alat Pesta untuk Napi
Foto: Joost Verduyn via isafmedia · CC BY 2.0

Rangkuman

JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap temuan mengejutkan terkait video viral pesta narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Depok. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyebut ada pegawai Rutan Depok yang turut membantu menyediakan narkoba dan alat-alat untuk berpesta. "Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," jelas Rudi di kantor Kemenimipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Rudi memastikan pihaknya akan mendalami kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai yang terlibat. "Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya," ujar Rudi.

Sebelumnya, video sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di dalam sebuah ruangan viral di media sosial. Dalam video itu terlihat salah satu pria memegang botol yang diduga sebagai alat isap sabu (bong). Narasi video menyebut lokasi kejadian berada di Rutan Depok.

Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Rutan Depok. Sebanyak 22 narapidana dan 2 petugas telah diperiksa terkait hal ini. "Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10).

Ario menjelaskan dua petugas yang diperiksa berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja. "Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," ujarnya.

Rutan Depok telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Laporan juga disampaikan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," jelas Ario.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengaku sudah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat. "Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti," kata Yudi saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.

Selain oknum pegawai, Ditjenpas juga mengambil tindakan terhadap warga binaan yang diduga terlibat dalam pesta narkoba tersebut dengan memindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain. "Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain," ungkap Yudi.

Yudi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. "Pokoknya kita tidak main-main," tegas Yudi.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok untuk mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber

  1. Irjen Imipas Ungkap Ada Pegawai Siapkan Narkoba-Alat Party di Rutan Depok — Detik
  2. Imipas Sebut Petugas Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Napi Berpesta — CNN Indonesia
  3. Viral Pesta Sabu Sambil Joget Dugem di Rutan Depok, 22 Napi Diperiksa — CNN Indonesia
  4. Napi Pesta Narkoba di Rutan Depok, Ditjenpas Jabar Tindak Petugas yang Terlibat — Republika
  5. Napi Nyabu di Rutan Depok, Kemenimipas: Ada Pegawai yang Siapkan Narkoba dan Alat — Okezone

Berita terkait