Pria Tendang Wanita di Senayan City: Polisi Bantah Isu Copet, Ini Motifnya

Polda Metro Jaya mengungkap motif RS menendang TL di food court Mal Senayan City karena merasa terganggu dihalangi, membantah isu korban seorang copet.

BeritaFlash AI · · Hukum

Pria Tendang Wanita di Senayan City: Polisi Bantah Isu Copet, Ini Motifnya

Rangkuman

JAKARTA — Polda Metro Jaya membantah isu yang beredar di media sosial bahwa wanita yang ditendang seorang pria di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah seorang copet. Hasil penyidikan menunjukkan pelaku menendang korban semata karena merasa terganggu.

"Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (20/9/2026), dikutip dari Detik dan CNN Indonesia.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, korban berinisial TL terlihat sedang mengantre membeli bakso di salah satu gerai food court. Di belakang barisan antrean, seorang pria berkaus hitam yang sedang duduk menyantap makanan tiba-tiba berdiri dan menendang bagian punggung korban.

"Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (18/9).

Akibat tendangan itu, korban terjatuh tersungkur ke depan. Ia kemudian berdiri dengan kebingungan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Dalam video yang sama, pelaku sempat berteriak ke arah korban seusai menendang.

Polisi bergerak setelah video itu viral. Pria berinisial RS ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB, lima hari setelah kejadian. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, RS ditetapkan sebagai tersangka. Media menyebut usianya 43 hingga 44 tahun.

Penyidikan juga mengungkap latar belakang tersangka. "Hasil pemeriksaan, masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," kata Kombes Budi. Abdul Rahim menambahkan, korban dan tersangka dipastikan tidak saling mengenal, sehingga tidak ada unsur dendam pribadi dalam peristiwa itu.

RS dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi belum mengumumkan apakah tersangka langsung ditahan atau akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, mengingat motif yang disampaikan — terganggu karena merasa dihalangi dalam antrean — dinilai banyak pihak tidak sebanding dengan kekerasan yang dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas dan memicu berbagai spekulasi liar, termasuk tudingan tanpa dasar bahwa korban hendak mencuri. Tudingan itu sempat memicu perundungan terhadap korban di media sosial sebelum akhirnya dibantah resmi oleh kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebar informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik. Pihak kepolisian juga memastikan terus mendampingi korban selama proses hukum berjalan.

Manajemen Mal Senayan City hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden di area food court tersebut. Namun, peristiwa ini memicu sorotan publik soal keamanan pengunjung di pusat perbelanjaan, terutama perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan di ruang publik. Sejumlah warganet mendesak pengelola mal memperbanyak petugas keamanan di area ramai seperti food court dan memastikan rekaman CCTV mudah diakses kepolisian saat dibutuhkan untuk penyelidikan.

Sumber

  1. Polisi Ungkap Alasan Pria Tendang Wanita di Sency, Bantah Isu Copet — Detik
  2. Alasan Pria Tendang Wanita di Senayan City: Merasa Terganggu Dihalangi — CNN Indonesia
  3. Polisi Sebut Pria Viral Tendang Wanita di Sency Masih Tinggal Bareng Ortu — Detik
  4. Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus — Liputan6

Berita terkait