Penendang Wanita di Senayan City Jadi Tersangka: Karyawan Swasta, Tak Mabuk, Sempat Mengelak saat Ditangkap

Polisi membantah kabar RS (44) adalah kader partai — ia karyawan swasta yang tidak mengenal korbannya sama sekali.

Oleh · · Hukum

Penendang Wanita di Senayan City Jadi Tersangka: Karyawan Swasta, Tak Mabuk, Sempat Mengelak saat Ditangkap
Foto: Mal Senayan City, Jakarta, lokasi peristiwa penendangan seorang wanita yang videonya viral. · Albertus Aditya · CC BY-SA 3.0

Rangkuman

JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menetapkan RS (44), pria yang terekam menendang seorang wanita hingga tersungkur di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

"(Status) sudah (tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (19/9/2026), dikutip dari Sindonews. Pasal yang disangkakan, tambahnya, adalah "Pasal 466 KUHP".

Penetapan tersangka ini sekaligus menjawab teka-teki soal sosok RS yang sempat jadi gunjingan warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyebut RS sebagai kader salah satu partai politik — kabar yang dibantah tegas kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan RS hanyalah karyawan swasta tanpa afiliasi politik apa pun.

"Yang bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta," kata Budi, dikutip dari Kumparan.

Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan RS tidak sedang mabuk saat beraksi. "Terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol. Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras," ujar Budi. Motif penendangan itu sendiri hingga kini masih didalami penyidik.

Yang membuat kasus ini janggal, korban dan pelaku sama sekali tidak saling mengenal. Korban, wanita berinisial TL, disebut polisi mengalami syok dan trauma. "Kondisi psikologis dari korban yang syok pada saat yang bersangkutan tidak mengenal terduga pelaku, merasa pada saat ingin antre terhadap booth makanan tiba-tiba ditendang dari belakang dan tersungkur," jelas Budi.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. TL sedang mengantre bakso di food court mal ketika RS — yang duduk di sekitar barisan antrean — tiba-tiba menendang punggungnya tanpa alasan yang jelas. Korban tersungkur, lalu bangkit dengan kebingungan sebelum meninggalkan lokasi. Demikian kronologi yang dihimpun detikcom dari keterangan kepolisian.

Karena korban tidak membuat laporan, Polsek Tanah Abang menerbitkan laporan polisi model A — laporan yang dibuat atas inisiatif kepolisian. Tim Opsnal Jatanras Polda Metro Jaya kemudian melacak RS lewat olah informasi lapangan, wawancara saksi, dan analisis data digital yang dipadukan dengan rekaman CCTV. Sebanyak empat saksi diperiksa: pihak manajemen mal pengelola CCTV, kerabat pelaku, korban, dan saksi di lokasi kejadian.

Pada Jumat (17/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB, tim berhasil menangkap RS di rumahnya di Jalan Gedung Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan itu sendiri tidak mulus. Dalam rekaman yang diperoleh detikcom, RS sempat mengelak dan berbelit-belit saat didatangi petugas. "Di mana? Oh jauh amat. Saya nggak tinggal di situ," ujarnya. Bahkan ketika polisi memperlihatkan video call dengan orang tuanya, RS justru berkata, "Iya, kalau gini suruh dia tanggung aja sendiri."

Kasus ini menjadi contoh terbaru tindak kekerasan di ruang publik yang terungkap berkat rekaman warga dan CCTV. Polisi menyatakan masih terus mendalami rangkaian kejadian dan motif di balik aksi RS, dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk melapor ke kantor polisi terdekat.

Sumber

  1. Polisi Tetapkan R, Pria yang Tendang Wanita hingga Tersungkur di Mal Sency sebagai Tersangka — Sindonews
  2. Kronologi Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditangkap, Sempat Mengelak — Detik
  3. Polisi Dalami Motif Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan — Kumparan

Berita terkait