Kasus Tendang Wanita di Sency: Polisi Bantah Isu Pencurian, Motif Terganggu

Polda Metro Jaya membantah isu korban hendak mencuri dan mengungkap motif penendangan di Mal Senayan City: pelaku RS merasa terganggu terhalang korban.

BeritaFlash AI · · Hukum

Kasus Tendang Wanita di Sency: Polisi Bantah Isu Pencurian, Motif Terganggu

Rangkuman

JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pria yang menendang seorang wanita hingga tersungkur di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa korban hendak mencuri, dan menyebut motif pelaku sesungguhnya jauh lebih sepele: merasa terganggu karena terhalang.

"Berita bohong itu (isu pencurian). Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (20/9/2026), dikutip dari Detik dan Liputan6.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV yang kemudian viral, korban berinisial TL sedang mengantre makanan di food court. Di belakang barisan antrean, seorang pria yang sedang duduk menyantap makanan tiba-tiba berdiri dan menendang bagian punggung korban. TL terpental dan tersungkur ke depan, lalu bangkit dalam kondisi kebingungan sebelum meninggalkan lokasi. Setelah menendang, pelaku sempat berteriak ke arah korban.

"Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (18/9).

Polisi bergerak dari CCTV dan menangkap pelaku berinisial RS pada Jumat (17/9) sekitar pukul 03.55 WIB di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. RS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kini ia ditahan di Polda Metro Jaya. Abdul Rahim memastikan korban dan tersangka tidak saling mengenal.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap profil RS: pria berusia 43-44 tahun itu masih tinggal bersama orang tuanya dan tidak memiliki pekerjaan. "Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," kata Budi.

Korban TL sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik, meski kondisinya disebut masih syok akibat kejadian tersebut. "Laporan model A karena korban masih syok atas kejadian tersebut," ujar Budi.

Pengelola Mal Senayan City sebelumnya menyampaikan prihatin dan simpati kepada korban. "Kami turut prihatin dan menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami pengunjung kami," demikian pernyataan pengelola di Instagram resmi @senayancityjkt, seraya menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan menghormati privasi seluruh pihak.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena aksi kekerasan itu terjadi tanpa provokasi yang jelas di ruang publik yang ramai, dan sempat dibumbui narasi simpang siur soal dugaan pencurian yang kini resmi dibantah kepolisian. Proses penyidikan masih berlanjut di Polda Metro Jaya.

Polisi juga menyebut penanganan kasus ini bermula dari petugas yang mengecek lokasi kejadian dan rekaman kamera pengawas begitu videonya beredar luas di media sosial. Dari situ identitas pelaku dilacak hingga ke wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan penahanan RS, kepolisian menegaskan bahwa aksi kekerasan di tempat umum, sekecil apa pun pemicunya, tetap diproses secara hukum. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum kasus ini sampai ke meja hijau.

Sumber

  1. Yang Baru Terungkap dari Kasus Pria Tendang Wanita di Senayan City — Detik
  2. Jadi Tersangka, Pria Penendang Wanita di Sency Ditahan di Polda Metro — Detik
  3. Kasus Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Bantah Korban Hendak Mencuri — Liputan6
  4. Fakta-fakta Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan: Motif hingga Jadi Tersangka — Kumparan

Berita terkait