Korupsi Motor Listrik MBG: 5 Tersangka Baru, Pesawat-Helikopter Disita
Kejagung menetapkan Kolonel Budi Utomo dan empat swasta sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG senilai Rp1,2 triliun, Jumat (2/10/2026).
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum

Rangkuman
- Kejagung tetapkan 5 tersangka baru: PPK Kolonel Budi Utomo dan 4 pihak swasta dari PT YAT dan PT ASE
- Aset disita: uang Rp24,9 miliar, pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, Lexus LM500, hingga dua mobil BYD
- Pengadaan dijanjikan 25.644 unit, realisasi hanya 2.117 unit tapi dilaporkan seolah 21.800 unit selesai
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya klaster pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp1,2 triliun. Bersamaan dengan penetapan itu, penyidik menyita sederet aset mencolok: uang tunai Rp24,9 miliar, satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, hingga mobil Lexus LM500 keluaran 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, satu dari lima tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari unsur TNI, yakni Kolonel Budi Utomo (BU), yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN. Empat tersangka lain berasal dari pihak swasta: AM (Komisaris PT ASE sekaligus Komisaris PT YAT), YY (Direktur PT YAT, perempuan), AA (Direktur PT ASE), dan GB (Direktur PT ASE). Karena status Budi Utomo sebagai anggota TNI aktif, perkaranya diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
"Para tersangka ini diduga bersekongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan HPS juga, yang akhirnya didorong untuk memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026), dikutip dari Detik. Menurut Liputan6, kelima tersangka langsung ditahan di lokasi berbeda: Budi Utomo di Pomdam Jaya, AM di Rutan Salemba cabang Kejagung, YY di Rutan Pondok Bambu, sedangkan AA dan GB di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Modus yang dibongkar penyidik terbilang gamblang. Dalam rencana awal, pengadaan motor listrik untuk mendukung operasional program MBG ditargetkan 25.644 unit. Jumlah itu direvisi menjadi 21.000 unit. Namun berdasarkan penyidikan sementara, hingga sekitar Maret 2026 motor yang benar-benar diproduksi hanya 2.117 unit — sementara laporan pelaksanaan diduga dimanipulasi seolah-olah sudah terealisasi sekitar 21.800 unit. "Jadi tidak sesuai," tegas Anang. Nilai kerugian negara masih dihitung BPKP.
Dari penelusuran aset, penyidik menyita lima unit handphone, 89 dokumen, uang tunai Rp24,97 miliar, dan sejumlah kendaraan mewah: satu pesawat Textron Aviation, satu helikopter Bell 505, satu truk Hino, dua mobil BYD, satu BYD Dolphin, dan satu Lexus LM500 tahun 2025. Penyitaan aset dalam bentuk pesawat dan helikopter menjadi pemandangan janggal untuk sebuah perkara pengadaan motor — indikasi keuntungan haram yang diduga mengalir ke para pihak yang terlibat.
Kasus ini merupakan bagian dari pemeriksaan besar dugaan korupsi di BGN era Dadan Hindayana. Kejagung sebelumnya sudah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus korupsi BGN tahun 2025-2026, mulai dari mantan petinggi BGN hingga bos perusahaan penyedia motor listrik. Dugaan penyimpangan yang diusut mencakup afiliasi tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta mark-up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
Dengan tambahan lima tersangka baru ini, total tersangka kasus korupsi di lingkungan BGN bertambah menjadi 16 orang. Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terseret. Program MBG sendiri merupakan program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dengan anggaran raksasa — menjadikan perkara ini sorotan publik karena menyangkut tata kelola dana rakyat untuk gizi anak-anak Indonesia.
Sumber
- Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter Terkait Korupsi Motor Listrik BGN — Detik
- Korupsi Pengadaan Motor MBG, PPK dari TNI Jadi Tersangka — Liputan6