Keluarga Winda Lorenza Bongkar Kejanggalan: Luka Lebam hingga Dilarang Autopsi
Orang tua Winda Lorenza Gowasa mengungkap kejanggalan kematian putrinya yang disebut bunuh diri: luka lebam di tubuh dan larangan autopsi dari pihak mertua.
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum

Rangkuman
- Yestin Laia, ibu Winda Lorenza Gowasa, mengungkap keluarga dilarang melapor dan menghubungi kerabat setelah kematian putrinya pada 2 Agustus 2026
- Keluarga menemukan luka lebam, bekas membiru di leher, dan jahitan baru di dagu jenazah saat memandikan, bertentangan dengan klaim bunuh diri
- Polisi menyebut kematian akibat luka tembak tempel dan menyimpulkan bunuh diri berdasarkan uji residu, namun keluarga melapor ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan
JAKARTA — Keluarga Winda Lorenza Gowasa terus membongkar kejanggalan di balik kematian perempuan 31 tahun itu, yang oleh polisi disebut bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir IH, di Medan, Sumatera Utara, pada 2 Agustus 2026. Sang ibu, Yestin Laia, mengungkapkan intimidasi dan larangan yang mereka terima dari pihak keluarga mantan suami Winda sesaat setelah kematian putrinya.
"Dari awal ibu mertua dari putri kami Winda Lorenza, mantan mertuanya melarang keras, begitu juga mantan suaminya, bahkan adik iparnya, bapak mertuanya melarang menghubungi keluarga, menelepon bapaknya karena itu aib, mereka katakan ke saya," ujar Yestin kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2026), dikutip dari Sindonews. Ia menuturkan, pihak keluarga Brigadir IH juga melarang mereka melapor ke polisi dengan alasan mengancam pekerjaan sang brigadir.
Yestin menceritakan, pada jam kematian putrinya, ia ditelepon Brigadir IH sekitar pukul 15.00 WIB dalam sambungan video call yang melibatkan empat orang. Saat itu ia merasa ditekan dan diintimidasi. Keluarga Brigadir IH bahkan mendatangi kediamannya untuk menekan agar kematian Winda tidak dilaporkan.
Kejanggalan makin menguat saat jenazah Winda dimandikan. Adik perempuan Winda menemukan sejumlah lebam di tubuh kakaknya, bekas membiru di leher, dan yang paling jelas, bekas jahitan baru yang menutupi luka robek di dagu. Penemuan itu menyebar di kalangan keluarga, yang kemudian memeriksa kondisi jenazah dan melapor ke polisi bahwa Winda diduga dibunuh, didampingi penasihat hukum.
Ayah Winda, Sanalui Gowasa, sebelumnya menyatakan kepada wartawan bahwa di jenazah putrinya terdapat tanda pencekikan di leher dan mata memar, serta tubuh kebiru-biruan. "Tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini, bahwa anak itu bunuh diri, merampas dengan paksa pistol suaminya. Itu tidak benar," tegasnya, dikutip dari Harian Disway.
Polrestabes Medan tetap pada kesimpulan awal bahwa Winda bunuh diri. Berdasarkan uji forensik gunshot residue (GSR), ditemukan residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian Winda, namun tidak ada residu di tangan dan pakaian Brigadir IH. Dokter forensik RS Bhayangkara Medan dr Mistar Ritonga menyatakan Winda meninggal akibat luka tembak tempel di kepala, artinya moncong senjata menempel langsung dengan kulit saat ditembakkan.
Keluarga juga mempersoalkan autopsi yang dilakukan tanpa izin mereka dan hasilnya yang tidak pernah diberitahukan secara resmi kepada pihak keluarga. Perjuangan keluarga kini berlanjut ke berbagai lembaga negara: mereka telah melapor ke Mabes Polri, mendatangi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan dan dukungan pengusutan, serta didampingi tim advokat Hotman Paris 911. Kejaksaan Negeri Medan juga telah menerima SPDP terkait kasus ini, menandai babak baru pengusutan kematian Winda yang hingga kini masih dipenuhi tanda tanya besar dari keluarga dan publik.
Sumber
- Orang Tua Winda Lorenza Gowasa Ungkap Kejanggalan Kematian Putrinya, Luka Lebam hingga Dilarang Autopsi — Sindonews
- Kematian Winda Lorenza, Mantan Istri Polisi di Medan: Polisi Sebut Pembunuhan — Harian Disway
- Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP — iNews
- Bagaimana Polisi Mengusut Kematian Winda Gowasa — Tempo