Ekshumasi Sutrimo: Penyebab Kematian Jantung Iskemik, Polisi Setop Dugaan Pidana

Hasil ekshumasi Sutrimo menunjukkan kematian akibat penyakit jantung iskemik tanpa tanda kekerasan; polisi menyimpulkan belum ada tindak pidana.

Oleh · · Hukum

Ekshumasi Sutrimo: Penyebab Kematian Jantung Iskemik, Polisi Setop Dugaan Pidana
Foto: Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, lokasi konferensi pers hasil ekshumasi Sutrimo. · Irvan Cahyo N · CC BY-SA 4.0

Rangkuman

JAKARTA — Tim dokter forensik gabungan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026 lalu. Ketua Tim Ekshumasi Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto menyatakan kematian Sutrimo disebabkan penyakit jantung iskemik, dengan kandungan kafein di dalam tubuh dinilai berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi tersebut.

Kesimpulan medis itu diperoleh dari rangkaian pemeriksaan menyeluruh: pemeriksaan luar dan dalam, analisis toksikologi, serta pemeriksaan histopatologi setelah tindakan ekshumasi pada 12 Agustus 2026. "Berdasarkan hasil pemeriksaan secara keseluruhan, kami menyimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian," kata Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026), dikutip dari Antara.

Tim medis merinci sejumlah temuan patologis pada tubuh almarhum, antara lain ketebalan lemak abdomen, ditemukannya Frank's sign pada cuping telinga, penebalan dinding arteri koroner, serta penyempitan lumen pembuluh darah hingga mencapai 75 persen. Sebaliknya, pemeriksaan fisik tidak menemukan luka akibat kekerasan benda tajam maupun tumpul, dan tidak ada patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan. Uji toksikologi pada organ tubuh dan tanah di sekitar area pemakaman juga negatif pestisida, alkohol, arsenik, maupun sianida.

Satu pertanyaan publik yang sempat beredar soal busa putih di mulut Sutrimo saat ditemukan turut dijawab tim forensik. Menurut Ahmad, kondisi itu diakibatkan edema paru akut — cairan dan lendir di dalam paru-paru yang mengganggu saluran pernapasan. "Itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir... sehingga seperti dikocok sehingga keluar busa warna putih," jelasnya, dikutip dari CNN Indonesia dan Liputan6.

Di hari yang sama, Polda Metro Jaya menyampaikan kesimpulan penyidikan. Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danunjaya menegaskan belum ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana. "Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo," katanya.

Kesimpulan itu, menurut Dewa Anom, ditarik setelah polisi memeriksa saksi-saksi, bukti elektronik, hasil puslabfor, serta menelusuri puluhan titik CCTV. Dari rekaman kamera pengawas, polisi merekonstruksi pergerakan terakhir Sutrimo: pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 21.20 WIB korban terpantau melintas di depan Klinik SAS sambil mendorong sepeda motor Yamaha Mio, lalu pada dini hari 23 Juli korban terlihat dibonceng keluar dari Jalan Radio 1, berputar balik di perempatan Radio Dalam, sempat berhenti makan di warung di Jalan Radio Dalam Raya, sebelum akhirnya melintas ke Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan. Rekaman berikutnya menunjukkan ambulans keluar dari lokasi kejadian menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kematiannya yang mendadak sempat memicu spekulasi dan mendorong keluarga melalui kuasa hukumnya meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kejelasan hasil ekshumasi.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry menegaskan seluruh hasil analisis disampaikan murni berdasarkan fakta medis dan bukti ilmiah teruji. Sementara Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan kepolisian berkomitmen menangani perkara secara profesional dan transparan. Meski menyimpulkan tidak ada pidana, Dewa Anom mengatakan penyidik tetap akan melengkapi kelengkapan formil untuk memberi kepastian hukum bagi keluarga. "Kami menyampaikan dukacita kepada keluarga. Penyidik menghormati pihak keluarga," ujarnya.

Sumber

  1. Penyebab kematian Sutrimo diduga karena penyakit jantung iskemik — Antara
  2. Polda Metro Ungkap Kronologi Kematian Sutrimo dari Penelusuran CCTV — Detik
  3. Hasil Ekshumasi Sutrimo: Meninggal Karena Penyakit Jantung Iskemik — CNN Indonesia
  4. Terungkap Penyebab Muncul Busa di Mulut Sutrimo — Liputan6
  5. Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Diumumkan: Tak Ada Tanda Kekerasan Benda Tajam atau Tumpul — Sindonews

Berita terkait