Demo Buruh Kepung DPR: 20 Ribu Massa Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Ribuan buruh KBPBI dan ASPEK menggeruduk Gedung DPR mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan; 4.998 personel gabungan disiagakan tanpa senjata api.
Oleh Adi Rahmadi · · Lokal

Rangkuman
- Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPR, diklaim diikuti sekitar 20 ribu orang dari Jabodetabek hingga Karawang dan Serang.
- Buruh mengusung 11 tuntutan, di antaranya pembatasan PKWT maksimal 1 tahun dan perlindungan pekerja platform digital.
- Polda Metro Jaya menyiagakan 4.998 personel gabungan di sekitar DPR dengan pendekatan humanis dan tanpa senjata api.
JAKARTA — Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) bersama Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menggeruduk kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). Aksi ini digelar untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan hasil rapat Komisi IX bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Sekjen Konfederasi ASPEK Indonesia Tri Asmoko Aripan menyebut jumlah massa yang turun mencapai sekitar 20 ribu orang. Mereka datang dari berbagai kawasan Jabodetabek hingga Karawang, Subang, dan Serang, sebagian menggunakan kendaraan roda dua dan bus yang difasilitasi parkir di Parkir Timur Senayan. "Aksi hari ini adalah rangkaian aksi. Sebelumnya sudah dilakukan aksi di beberapa daerah oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, yang di dalamnya ASPEK juga termasuk," ujar Tri, dikutip Okezone. Ia menambahkan, pada 24 September lalu koalisi juga berunjuk rasa di sekitar Grand Indonesia dan aspirasinya diterima Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.
KBPBI yang beranggotakan 18 konfederasi serikat buruh menilai masih ada kesenjangan substansi antara rumusan RUU yang disiapkan DPR dengan versi yang diperjuangkan buruh. "Undang-undang ketenagakerjaan harus menjadi alat untuk melindungi manusia yang bekerja, bukan menjadi alat untuk semakin memudahkan eksploitasi tenaga kerja," tulis KBPBI dalam keterangan resminya, dikutip CNN Indonesia. Koalisi ini mendasarkan tuntutannya pada Pasal 27 ayat (2), Pasal 28D ayat (2), dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Ada 11 tuntutan yang diusung. Di antaranya: pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya untuk pekerjaan sementara maksimal satu tahun; pembatasan outsourcing atau alih daya hanya untuk pekerjaan penunjang seperti kebersihan, keamanan, katering, dan antar-jemput karyawan; pembatasan pemagangan sesuai kurikulum pendidikan; serta perlindungan pekerja platform digital dengan memperjelas status hubungan kerja antara pekerja dan aplikator sebagai pekerja dan pemberi kerja. Buruh juga menuntut upah minimum dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan dengan serikat pekerja, pembentukan dana cadangan pesangon yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, hingga cuti haid dua hari tanpa syarat surat dokter.
Aksi buruh ini merupakan satu dari sekitar 20 unjuk rasa dan 17 kegiatan masyarakat yang berlangsung di Jakarta pada hari yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sebanyak 4.998 personel gabungan dari TNI, Polri, Pemprov DKI, dan pengamanan dalam DPR/MPR disiagakan di sekitar kompleks parlemen, ditambah 2.500 personel lalu lintas. Total kekuatan yang dikerahkan Polda Metro Jaya untuk seluruh kegiatan di Jakarta mencapai 17.628 personel.
"Kegiatan tetap mengedepankan pola komunikatif, pendekatan humanis, dan koordinasi. Sesuai direktif Bapak Kapolda Metro Jaya, petugas Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api, termasuk melakukan tindakan kontraproduktif," kata Budi di kawasan Gelora Bung Karno, seperti dilaporkan Detik. Rekayasa lalu lintas di sekitar DPR diberlakukan situasional, sementara Transjakarta mengalihkan sejumlah layanannya karena aksi, menurut Republika. Massa buruh dari Banten juga ikut mendatangi DPR untuk mendesak hal serupa, dilaporkan CNN Indonesia.
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sendiri tengah dibahas DPR sebagai pengganti aturan ketenagakerjaan yang selama ini dianggap berpihak pada fleksibilitas pasar kerja. KBPBI menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kemiskinan buruh dan efisiensi tidak berarti pemutusan hubungan kerja. Hingga sore ini aksi berjalan dengan pengawalan ketat aparat.
Sumber
- Deret Tuntutan Demo Buruh Hari Ini — CNN Indonesia
- Demo RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI — Okezone
- Polda Metro Siagakan 4.998 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di DPR — Detik
- Massa Buruh Banten Ikut Datangi DPR, Aksi Desak RUU Perlindungan Naker — CNN Indonesia
- Ada Demo di DPR, Sejumlah Layanan Transjakarta Dialihkan — Republika
- 20 Demo di Jakarta, Ribuan Personel Disiagakan — Liputan6