Bupati Gowa Sitti Husniah Dicecar 26 Pertanyaan soal Pemerasan-TPPU

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa 6 jam sebagai tersangka pemerasan perizinan dan TPPU; tidak ditahan karena butuh persetujuan Mendagri.

Oleh · · Hukum

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicecar 26 Pertanyaan soal Pemerasan-TPPU

Rangkuman

JAKARTA — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Kamis (1/10/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, dari pukul 11.00 WIB hingga 17.45 WIB, dengan total 26 pertanyaan dari penyidik.

"Pukul 11.00 sampai dengan 17.45, ada 26 pertanyaan," kata Kabagops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi kepada wartawan, dikutip dari Detik dan Kumparan.

Meski sudah berstatus tersangka sejak Jumat (26/9), Sitti tidak ditahan usai pemeriksaan. Yusuf menjelaskan penahanan kepala daerah diatur khusus dalam regulasi. "Tidak ditahan. Kan sesuai Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah, jika melakukan penyidikan bupati atau wali kota yang diteruskan penahanan disyaratkan adanya persetujuan Mendagri," jelasnya.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Satreskrim Polresta Gowa atas dugaan pungutan liar dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa tahun 2025-2026. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo merinci empat dugaan aksi pemerasan yang dilakukan Sitti, dikutip dari CNN Indonesia.

Pertama, pemalakan izin pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Kedua, permintaan jatah Rp85 juta kepada Indomaret untuk setiap pembukaan gerai baru dengan dalih dana CSR — dari tiga kali penyerahan, total dana yang diterima disebut mencapai Rp850 juta. Ketiga, permintaan satu unit rumah di Perumahan Royal Spring dengan potongan harga 70 persen: rumah seharga Rp1,4 miliar itu diduga dibayar Rp420 juta menggunakan nama pihak lain, sebagai syarat persetujuan bangunan gedung site plan Sakura 2. Keempat, permintaan dana sponsor Rp100 juta kepada Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino yang ditransfer langsung ke event organizer.

Penyidik juga menduga sebagian uang hasil pemerasan dipakai membayar rumah pribadi Sitti di Waterfront Makassar dan membeli satu unit Toyota HiAce. Pembelian rumah Royal Spring diduga berkaitan dengan permintaan kickback kepada PT API dalam pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.

Sejauh ini penyidik gabungan telah menyita aset bernilai Rp5,58 miliar, di antaranya dua unit rumah di Gowa dan Makassar serta satu unit mobil operasional Toyota HiAce. Penyidik juga mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Sitti. PT Royal Persada disebut menyerahkan Rp100 juta dan PT Renjana Rp50 juta kepada Sitti melalui perantara, menurut Kumparan.

Sitti dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan TPPU.

Kuasa hukum Sitti, Adhi Bintang, enggan membeberkan materi pemeriksaan. Ia menegaskan kehadiran kliennya adalah bentuk kooperatif terhadap proses hukum, bukan pengakuan atas sangkaan. "Kami tentu akan menguji di proses selanjutnya," katanya. Adhi juga membantah kabar pihaknya mengajukan praperadilan. "Oh enggak. Belum, belum ada, belum ada pengajuan-pengajuan itu," ujarnya.

Sitti Husniah Talenrang adalah Bupati Gowa dari Partai NasDem, adik dari Komjen Fadil Imran. Ia sempat menjalani pemeriksaan hak angket DPRD Gowa pada Juli 2026 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Penyidik menyatakan masih mendalami keterlibatan pihak lain dan aliran dana dalam perkara ini.

Sumber

  1. 6 Jam Diperiksa soal Dugaan Korupsi-TPPU, Bupati Gowa Dicecar 26 Pertanyaan — Detik
  2. Bupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa 6 Jam di Kasus Pemerasan — CNN Indonesia
  3. Hampir 7 Jam Diperiksa Bareskrim, Bupati Gowa Dicecar 26 Pertanyaan — Kumparan

Berita terkait