Tawuran Makassar: Pemuda Tewas Tertembak, 5 Polisi Diperiksa Propam

Pemuda tewas diduga tertembak saat polisi bubarkan tawuran di Jalan Kandea III, Makassar. Lima anggota Polsek Tallo diperiksa Propam Polda Sulsel.

Oleh · · Hukum

Tawuran Makassar: Pemuda Tewas Tertembak, 5 Polisi Diperiksa Propam

Rangkuman

MAKASSAR — Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas dengan luka tembak di punggung setelah polisi membubarkan tawuran antarkelompok di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9) dini hari WITA. Peristiwa ini memicu pemeriksaan internal terhadap lima anggota Polsek Tallo oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, bentrokan melibatkan lebih dari 100 orang dari dua kelompok yang saling serang menggunakan batu, busur, dan anak panah. Lima personel Polsek Tallo yang berpatroli tiba di lokasi sekitar pukul 02.50 WITA dan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, massa justru menyerang balik petugas dengan batu dan anak panah, serta berlindung di balik tameng tripleks.

"Dilakukannya tindakan tembakan peringatan, harapannya dengan suara tembakan yang besar, massa bubar. Tetapi anggota diserang massa yang ada di situ yang membawa tameng dari tripleks, juga melempari batu dan melemparkan panah busur," kata Arya di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Minggu.

Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi menerima informasi ada seorang warga tertembak. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, nyawa pemuda 19 tahun itu tidak tertolong. Hasil pemeriksaan luar jenazah oleh Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris menemukan luka bundar di punggung belakang kiri yang menembus hingga lengan kanan, menyerupai luka tembak.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyatakan, lima anggota Polsek Tallo sedang diperiksa Propam dan Irwasda. Pemeriksaan mencakup jumlah personel yang memberikan tembakan peringatan, senjata yang digunakan, jenis proyektil, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). "Nanti dari hasil pemeriksaan akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ujar Didik.

Polisi juga akan menguji balistik peluru yang menghantam korban melalui Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) untuk menentukan besaran dan jenis proyektil serta kepemilikan senjata api. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan saksi-saksi sedang dikumpulkan.

Tawuran di Kecamatan Tallo bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, konflik antarkelompok pemuda di wilayah ini berulang kali meletus, bahkan menelan korban luka dan kerusakan kendaraan. Wali Kota Makassar sempat turun ke lokasi untuk mediasi pada 23 September lalu. Polda Sulsel kini menyiagakan personel tambahan di sekitar Tallo dan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan untuk mencegah bentrokan susulan. Keluarga korban telah menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian dan diminta masyarakat tidak terprovokasi pihak manapun.

Kombes Arya menegaskan penggunaan senjata api oleh anggota pada dasarnya dibenarkan dalam situasi darurat tertentu, terutama ketika ada ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa petugas maupun masyarakat. Namun penerapannya wajib melalui tahapan terukur sesuai prosedur hukum. "Kalau tidak sesuai SOP, kita akan tindak," tegasnya. Hasil uji balistik dan pemeriksaan Propam akan menentukan apakah peluru yang menewaskan Rafli berasal dari senjata anggota atau pihak lain.

Sumber

  1. Lima polisi diperiksa Propam buntut tawuran satu orang tewas — Antara
  2. Dugaan Salah Tembak Saat Tawuran Makassar, Polisi Cek Pelanggaran SOP — CNN Indonesia
  3. Remaja Tewas Tertembak saat Ada Tawuran di Makassar, Polisi Uji Balistik Peluru — Kumparan
  4. 5 Polisi Diperiksa Buntut Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Bentrokan — Liputan6

Berita terkait