Sopir Truk Bali yang Dibakar Bosnya Meninggal Setelah Sepekan Kritis
I Gede Selamet, sopir truk asal Karangasem yang dibakar bosnya karena uang setoran, meninggal setelah sepekan melawan luka bakar 68 persen.
BeritaFlash AI · · Hukum

Rangkuman
- I Gede Selamet (21), sopir truk asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, meninggal di RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.
- Korban dibakar hidup-hidup oleh bosnya, I Putu Cahyadi Putra (37), pada 18 September 2026 akibat persoalan uang setoran; ia menderita luka bakar 68 persen.
- Keluarga kesulitan biaya karena BPJS Kesehatan tidak menanggung korban kriminal; tagihan mencapai Rp88 juta, donasi terkumpul Rp35 juta, dan Wapres Gibran menyumbang Rp25 juta.
DENPASAR — I Gede Selamet (21), sopir truk asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, yang dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah sepekan berjuang melawan luka bakar serius. Pemuda itu dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.
Kepala Desa Muncan I Wayan Tunas mengonfirmasi kabar duka tersebut. "Nggih benar, tadi sekitar pukul 08.30 Wita saya dapat kabar jika Gede Selamet meninggal dunia," katanya, dikutip dari detikBali. Jenazah korban hingga Jumat siang masih berada di rumah sakit dan rencananya diserahkan kepada keluarga pada Sabtu (26/9).
Soal pemulangan jenazah ke Desa Muncan, Tunas mengatakan keluarga masih berembuk. Kemungkinan jenazah baru dibawa pulang setelah purnama, mengingat di desa masih berlangsung upacara keagamaan. "Kemungkinan setelah purnama baru dibawa pulang jenazahnya, tetapi masih menunggu keputusan dari pihak keluarga juga," ujarnya.
Selamet menjalani perawatan intensif sejak Jumat (18/9/2026) dengan luka bakar sekitar 68 persen di sekujur tubuhnya. Ia dibakar oleh bosnya, I Putu Cahyadi Putra (37), gara-gara persoalan uang setoran yang belum dibayarkan korban kepada pelaku. Saat kejadian, korban tengah berada di dalam kamar; tubuhnya disiram dan dibakar, lalu ia berlari keluar dengan tubuh menyala sambil meminta pertolongan warga.
Tak lama setelah kejadian, pelaku ditangkap polisi dan digiring ke Polsek Selat untuk dimintai keterangan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dengan meninggalnya korban, kasus ini berpotensi berkembang menjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman jauh lebih berat dari pasal yang semula disangkakan.
Di balik perjuangan medisnya, keluarga Selamet juga menanggung beban biaya yang berat. BPJS Kesehatan tidak bisa dipakai karena korban merupakan korban tindak kriminal. Tagihan pengobatan hingga Kamis (24/9) telah membengkak menjadi Rp88 juta, sementara donasi yang terkumpul dari masyarakat dan komunitas relawan baru mencapai Rp35 juta.
Solidaritas publik sempat menguat. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut berdonasi sebesar Rp25 juta yang langsung ditransfer ke rekening RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, untuk membantu biaya perawatan pemuda malang itu. Namun takdir berkata lain sebelum keluarga sempat menutup seluruh tagihan.
Kasus pembakaran ini sebelumnya mengguncang warga Karangasem karena dinilai sadis: hubungan kerja antara sopir dan pemilik truk berakhir dengan cekcok soal setoran harian yang berujung api. Dokter yang merawat korban sebelumnya menjelaskan luka bakar di atas 40 persen yang disertai trauma inhalasi memiliki risiko kematian sangat tinggi, dan prognosis korban sejak awal memang berat. Kini, dengan kematian korban, publik menanti langkah kepolisian dan kejaksaan menaikkan pasal terhadap tersangka dari penganiayaan berat menjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Sumber
- Sepekan Dirawat di RS, Sopir Truk yang Dibakar Bos di Bali Meninggal — Detik
- Sopir Truk Asal Karangasem yang Dibakar Bosnya Meninggal Dunia — detikBali
- Seminggu Kritis, Sopir Truk Bali yang Dibakar Bosnya Meninggal Dunia — CNN Indonesia
- Sopir Truk yang Dibakar Hidup-hidup Bosnya di Bali, Meninggal — Kumparan