Markas Judol di KPAD Cijantung: Perwira TNI Ditahan, 11 Operator Diamankan
Polisi Militer menahan perwira TNI penghuni rumah dinas di KPAD Cijantung yang diduga disewakan menjadi markas judi online; 11 warga sipil ikut diamankan.
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum

Rangkuman
- Rumah dinas di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek setelah warga kompleks curiga dengan aktivitas di dalamnya, Minggu 4 Oktober 2026
- Pomdam Jaya mengamankan 11 warga sipil operator judol serta menyita 32 komputer, 14 ponsel, dan 9 KTP
- Satu perwira TNI penghuni asli rumah dinas ditahan karena diduga menyewakan rumahnya; KSAD Maruli Simanjuntak menyebut kasus ini sangat memalukan
JAKARTA — Markas judi online (judol) yang beroperasi di dalam rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, terbongkar berkat kecurigaan warga sekitar. Polisi Militer Kodam Jaya menahan satu perwira TNI yang diduga menyewakan rumah dinasnya untuk dijadikan kantor operasional judol, sementara 11 warga sipil yang bekerja sebagai operator ikut diamankan.
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan, penggerebekan berawal dari kecurigaan para penghuni kompleks KPAD Cijantung—perumahan yang dihuni prajurit aktif dan purnawirawan—terhadap aktivitas tak biasa di salah satu rumah. Warga kemudian menggerebek rumah itu sendiri pada Minggu (4/10/2026) dan melaporkan temuannya. "Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," kata Maruli kepada awak media di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Laporan warga diteruskan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Pada hari yang sama, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan menggeledah rumah tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menyebut petugas mengamankan 11 warga sipil—enam laki-laki dan lima perempuan—yang kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk diperiksa. "Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," ujar Donny, dikutip Antara.
Dari dalam rumah dinas itu, petugas menyita 32 unit komputer yang diduga dipakai mengoperasikan sistem judi online di sejumlah ruangan, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Skala perangkat yang ditemukan menunjukkan rumah tersebut berfungsi sebagai kantor operasional, bukan sekadar tempat bermain.
Pomdam Jaya juga menahan seorang prajurit yang merupakan penghuni asli rumah dinas tersebut karena diduga menyewakannya kepada para warga sipil. Maruli memastikan prajurit itu adalah anggota Garnisun. "Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegasnya. Dari hasil penelusuran media, prajurit yang ditahan adalah perwira menengah berpangkat letnan kolonel yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta—posisi yang seharusnya bertugas di bidang pengamanan intelijen ibu kota.
Maruli tak menutupi kekecewaannya. Ia menyebut penyalahgunaan rumah dinas TNI menjadi markas judol sangat memalukan institusi. Ia menegaskan penyidikan dan pemberian sanksi akan berjalan sesuai aturan tanpa perlindungan bagi oknum yang terlibat. "Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," ucapnya. Donny menambahkan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya dipakai untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Kasus ini juga menyita perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak POM TNI mengusut tuntas dan membongkar jaringan bisnis judol tersebut hingga ke akar, termasuk menelusuri ke mana aliran dananya. "Harus dibongkar siapa saja yang terlibat dan ke mana alur dananya, serta dilakukan pemeriksaan menyeluruh di semua instansi, baik TNI maupun sipil. Jangan sampai fasilitas negara digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kegiatan kriminal," kata Dave, Jumat. Hingga kini TNI masih mendalami pihak-pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan rumah dinas itu dan aktivitas judol yang berjalan di dalamnya.
Sumber
- KSAD jelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas jadi tempat judol — Antara
- Perwira yang Ditahan Terkait Markas Judol di Kompleks TNI: Anggota Garnisun — Detik
- Kepala Intel Gartap 1 Jakarta Ditahan Buntut Markas Judi Online di Kompleks TNI — Liputan6
- Markas Judol di Rumah Dinas TNI, KSAD Ungkap Kronologi dan Janji Tindak Tegas Anggota Garnisun — Republika
- DPR Desak POM TNI Usut Jaringan Markas Judol di Kompleks KPAD Cijantung — Okezone
Berita terkait
- Bebas Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali Dipenjara di Lapas Malang
- Febrie Adriansyah Didakwa Peras Tan Kian Rp55 M dan Cuci Uang Rp354 M
- Kasus Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, Miras Jimmy Masrin, Kandang Sapi
- Rutan Depok: Pegawai Diduga Siapkan Narkoba dan Alat Pesta untuk Napi
- Indra Kenz Bebas Bersyarat Dicabut, Menteri Imipas Sebut Proses Remisi Tak Benar