Lab Etomidate PIK 2 Dibongkar, WN China Ditangkap, Bos DPO
Polisi membongkar lab klandestin etomidate di PIK 2 Tangerang, menangkap WN China CF, dan memburu bos berinisial AC yang merekrut lewat TikTok.
Oleh Adi Rahmadi · · Hukum

Rangkuman
- Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab etomidate di Cluster Hawai Cove 6, PIK 2, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti cukup untuk memproduksi sekitar 20.514 pod.
- Seorang WN China berinisial CF (27) ditangkap; ia mengaku direkrut lewat TikTok oleh bos berinisial AC yang kini buron dan dijanjikan upah 5.000 RMB atau sekitar Rp13,3 juta.
- Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Slipi, Jakarta Barat, dan terpisah dari operasi Bareskrim yang membongkar lab vape etomidate di apartemen Jakarta Utara.
TANGERANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan laboratorium klandestin narkotika jenis etomidate di sebuah rumah di kawasan Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang warga negara China berinisial CF (27) diamankan dalam pengungkapan ini, sementara sosok yang disebut sebagai pengendali operasi, berinisial AC, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026). "Ya benar, kami baru saja mengungkap clandestine lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2," ujarnya, dikutip dari Antara.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Tim yang dipimpin Katimsus 2 AKP Jimi Farid M melakukan observasi dan penyelidikan hingga mengarah ke kawasan PIK 2. CF pertama kali diamankan pada Senin malam, 21 September 2026, di Cluster Hawai Cove 8 Nomor 7. Saat itu ia sedang bersama dua rekannya sesama WN China berinisial ZD dan YX, yang dari pemeriksaan awal tidak terbukti terkait barang bukti. Dari lokasi pertama, petugas menyita 22 ikat plastik bungkus pods cartridge etomidate dan satu unit telepon seluler.
Saat diperiksa, CF mengaku masih menyimpan barang bukti lain di lokasi berbeda. Petugas kemudian membawanya ke Cluster Hawai Cove 6 Nomor 6. Di rumah inilah ditemukan aktivitas produksi pod etomidate dalam skala besar: 13 bungkus bubuk yang diduga bahan baku etomidate dengan berat netto 1.300 gram, 22 botol berisi cairan yang diduga etomidate dengan berat netto 11.000 mililiter, ribuan cartridge kosong, serta ratusan pod yang sudah terisi cairan dalam berbagai kemasan. Polisi juga menyita peralatan produksi berupa ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip, dan timbangan digital.
"Dari keseluruhan bahan baku yang ditemukan, penyidik memperkirakan tersangka dapat memproduksi sekitar 20.514 cartridge atau pod berisi narkotika jenis etomidate," ucap Vernal, dikutip dari Republika.
Hasil pemeriksaan mengungkap modus perekrutan lintas negara. CF yang sebelumnya berdomisili di Fujian, China, mengenal AC melalui media sosial TikTok dan ditawari pekerjaan di Indonesia dengan imbalan besar. Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui aplikasi Telegram. CF tiba di Indonesia sekitar akhir Agustus 2026, lalu diarahkan mempelajari proses pembuatan pod etomidate secara jarak jauh dan menempati rumah yang telah disewa AC di Cluster Hawai Cove 6, lengkap dengan bahan baku produksi.
Tersangka mengaku menjalankan aktivitas itu selama kurang lebih dua bulan dan dijanjikan upah 5.000 RMB atau sekitar Rp13,3 juta. Namun sebelum upah itu diterima, ia lebih dulu diamankan petugas. Penyidik kini masih mendalami jaringan tersebut, memburu AC, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan distribusinya.
Terhadap CF, penyidik menerapkan Pasal 610 ayat (2) huruf b subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait produksi Narkotika Golongan II dengan berat lebih dari 5 gram.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan etomidate yang belakangan marak dijabarkan polisi. Terpisah, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai juga baru saja mengungkap jaringan lain: lima WN Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 25 September 2026 dengan 5 kilogram serbuk etomidate yang disembunyikan di insole sepatu, yang kemudian menuntun polisi ke dugaan lab vape etomidate di Apartemen Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara. Menurut Bareskrim, barang bukti di kasus itu berpotensi menghasilkan sekitar 42.500 pod dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp127,5 miliar. Belum ada keterangan resmi yang menghubungkan kedua jaringan tersebut.
Sumber
- Polrestro Jakbar bongkar dugaan produksi etomidate di PIK 2 Banten — Antara
- Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkotika di PIK 2, WN China Ditangkap — Republika
- Jejak 5 Kg Etomidate hingga Lab Vape Ditemukan di Jakut — Liputan6