Utang BLBI Rp218,3 Triliun ke BI Dinyatakan Lunas, Kemenkeu Lanjut Tagih Obligor

Menkeu Suahasil Nazara mengumumkan obligasi BLBI Rp218,3 triliun sisa krisis 1997-1998 lunas, sementara penagihan ke para obligor dilanjutkan Kemenkeu.

BeritaFlash AI · · Ekonomi

Utang BLBI Rp218,3 Triliun ke BI Dinyatakan Lunas, Kemenkeu Lanjut Tagih Obligor
Foto: Gedung Kementerian Keuangan RI di Jakarta, bekas Istana Gubernur Jenderal Daendels. · Gunawan Kartapranata (Gunkarta) · CC BY-SA 3.0

Rangkuman

JAKARTA — Pemerintah menyatakan seluruh pembayaran utang obligasi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia telah lunas. Pengumuman itu disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

"Pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia. Utang obligasi BLBI ini adalah obligasi yang diterbitkan ketika pemerintah Indonesia menangani krisis keuangan tahun 1997 dan 1998," kata Suahasil, dikutip dari Detik.

Menurut Suahasil, obligasi terakhir yang dilunasi bernilai Rp218,3 triliun. Pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia. Selama ini kewajiban tersebut dibayar pemerintah secara bertahap lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada BI.

"Utang obligasi Rp218,3 triliun itu dibayar sudah selesai, sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Suahasil menegaskan pelunasan utang pemerintah kepada BI ini berbeda dengan kewajiban para obligor dan debitur BLBI kepada negara. Dilansir CNBC Indonesia, meski Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah berakhir masa kerjanya pada akhir 2024, penagihan piutang negara tetap berlanjut.

"Satgas BLBI memang selesai di akhir tahun 2024 dan secara tata kelola pemerintahan itu dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan," kata Suahasil. Pemerintah tidak akan membentuk kembali satgas serupa.

Mekanisme penagihan kini berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, tepatnya melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). "Ini bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang dimiliki, yang masih terutang kepada negara, piutang namanya," ujarnya.

Dilansir Antara, pemerintah juga telah memiliki landasan hukum baru untuk melanjutkan proses penagihan tersebut. Suahasil menyebut telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026 yang menjadi dasar baru penyelesaian piutang negara, termasuk yang berkaitan dengan BLBI.

"Kita berharap kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN," tegas Suahasil.

Krisis keuangan 1997-1998 memaksa pemerintah kala itu menyalurkan dana talangan BLBI kepada sejumlah bank untuk mencegah kehancuran sistem perbankan nasional. Untuk menutupinya, pemerintah menerbitkan obligasi yang dicatat sebagai utang kepada BI dan sejak itu menjadi beban APBN lintas pemerintahan. Pelunasan yang diumumkan hari ini menandai berakhirnya kewajiban historis tersebut setelah hampir tiga dekade.

Di sisi lain, penagihan kepada para obligor dan debitur BLBI masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Sebelum dibubarkan, Satgas BLBI sempat menyita sejumlah aset para obligor dan melakukan lelang untuk menutup kewajiban mereka. Kini, tanpa satgas khusus, seluruh proses penagihan dikonsolidasikan penuh di tangan PUPN DJKN yang bersifat permanen, dengan dukungan PP Nomor 4 Tahun 2026.

Suahasil yang baru delapan hari menjabat Menkeu melaporkan capaian ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. Pemerintah menyebut pelunasan ini menutup lembaran sejarah panjang utang krisis, meski publik terus menagih kepastian bahwa para obligor besar era Orde Baru benar-benar membayar kewajibannya kepada negara sampai tuntas.

Sumber

  1. Menkeu Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Sejarah Diselesaikan di Era Prabowo — Detik
  2. Satgas BLBI Bubar, Suahasil Lanjut Kejar Sisa Utang Para Obligor — CNBC Indonesia
  3. Kemenkeu lanjutkan kerja Satgas BLBI yang telah berakhir — Antara

Berita terkait