BPJS Kesehatan Disuntik Rp20 Triliun, Prabowo Larang RS Bedakan Pasien
Pemerintah menyuntik BPJS Kesehatan Rp20 triliun mulai Oktober 2026. Prabowo juga memerintahkan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dan umum.
Oleh Adi Rahmadi · · Ekonomi

Rangkuman
- Pemerintah menyetujui tambahan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, cair bertahap Oktober-November 2026
- Prabowo menginstruksikan rumah sakit tidak membedakan layanan antara pasien BPJS dan pasien umum
- Kepesertaan JKN kini mencapai 285-286 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif 80,6 persen
JAKARTA — Pemerintah menyetujui suntikan dana tambahan sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini. Rencana itu disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 September 2026.
Menurut Suahasil, tambahan dana tersebut diperlukan untuk memastikan klaim dari rumah sakit bisa dibayarkan secara teratur. "Karena itu kami tadi laporkan kepada bapak presiden bahwa dalam APBN telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun," kata Suahasil usai rapat, dikutip dari CNBC Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pencairan dana itu sudah disetujui sejak dua pekan lalu. "Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS," ujar Budi dalam keterangan pers, dikutip dari Sindonews.
Suahasil menjelaskan, tambahan Rp20 triliun itu berada di luar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta penerima bantuan yang anggarannya sekitar Rp47 triliun. Dana tambahan akan dicairkan pada Oktober dan November 2026. "Tambahan Rp20 triliun akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November. Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," katanya.
Selain soal anggaran, Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar rumah sakit tidak membedakan layanan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum. "Dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi, dikutip dari CNN Indonesia.
Prabowo juga meminta pelayanan BPJS terus ditingkatkan, termasuk memangkas antrean pasien. "Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik," ujar Budi. Khusus untuk rumah sakit swasta, Presiden ingin mengetahui kendala yang mereka hadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut turut dilaporkan perkembangan kepesertaan JKN yang kini mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen. Suahasil menyebut program JKN merupakan salah satu program asuransi sosial terbesar di dunia. Pemerintah akan terus mendorong pengumpulan iuran dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong, yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit bisa ter-cover," kata Suahasil. Pemerintah juga berharap penerima bantuan iuran lebih tepat sasaran sesuai data terpadu kesejahteraan sosial.
Rapat terbatas itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan. Hingga kini belum ada rincian resmi mengenai skema teknis pencairan dana Rp20 triliun tersebut ke kas BPJS Kesehatan.
Sumber
- BPJS Kesehatan Bakal Disuntik Rp20 Triliun, Oktober Mulai Cair — CNBC Indonesia
- Prabowo Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun — Sindonews
- Prabowo Instruksikan Tak Boleh Ada Pembedaan Layanan bagi Pasien BPJS — CNN Indonesia