Gaji Wantimpres Prabowo Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Harta 26 Anggotanya
26 Wantimpres dilantik Prabowo 2 Oktober 2026, bergaji Rp76,5 juta per bulan; data LHKPN KPK mencatat harta terbesar milik Tahir Rp9,35 triliun.
Oleh Adi Rahmadi · · Politik

Rangkuman
- Gaji Ketua dan anggota Wantimpres Rp76,5 juta per bulan diatur Perpres Nomor 15 Tahun 2026, fasilitas setara menteri dan bersumber dari APBN
- Pratikno jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Wakil Ketua, Muhammad Qodari Sekretaris; dua anggota (Jonan, Jacky Manuputty) tak hadir saat pelantikan
- Data LHKPN KPK: Tahir Rp9,35 triliun dan Chairul Tanjung Rp7,49 triliun jadi yang terkaya; Qodari Rp300,59 miliar, Bambang Soesatyo Rp212,17 miliar
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Selain komposisi tokohnya yang beragam, hak keuangan dan harta kekayaan para anggota dewan penasihat presiden ini ikut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, setiap Ketua dan anggota Wantimpres menerima hak keuangan Rp76,5 juta per bulan. Dengan demikian, dalam setahun seorang anggota Wantimpres menerima sekitar Rp918 juta sebelum pajak penghasilan. Perpres yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Maret 2026 dan tercatat sebagai Lembaran Negara RI Tahun 2026 Nomor 28 itu menegaskan hak keuangan bersumber dari APBN melalui anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan kesekretariatan negara.
Selain gaji, anggota Wantimpres memperoleh fasilitas lain yang disetarakan dengan fasilitas menteri, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun Perpres 15/2026 tidak mencantumkan nilai rupiah fasilitas tersebut secara terperinci. Hak keuangan mulai diberikan sejak anggota dilantik dan melaksanakan tugas.
Dari sisi kekayaan, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK menunjukkan jurang yang lebar di antara 26 anggota. Dikutip dari Antara, anggota terkaya adalah pengusaha Dato' Sri Tahir dengan harta Rp9.354.883.428.084 atau sekitar Rp9,35 triliun (laporan terakhir 2 Mei 2025 sebagai anggota Wantimpres). Menyusul Chairul Tanjung dengan Rp7,49 triliun, yang terakhir melapor pada 31 Oktober 2014 saat menjabat Menko Perekonomian.
Sekretaris Wantimpres Muhammad Qodari tercatat memiliki harta Rp300,59 miliar berdasarkan laporan 31 Maret 2026 saat menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Anggota lain: Bambang Soesatyo Rp212,17 miliar, Ignasius Jonan Rp85,31 miliar (laporan 25 Maret 2019 saat jadi Menteri ESDM), Said Aqil Siroj Rp50,53 miliar, Anwar Usman Rp37,95 miliar, Budi Gunawan Rp36,23 miliar, Soekarwo Rp36,13 miliar, Hatta Rajasa Rp30,23 miliar ditambah 75.092 dolar AS (laporan 20 Mei 2014 saat jadi calon wakil presiden), Ketua Wantimpres Pratikno Rp22,75 miliar, Salim Segaf Aljufrie Rp9,65 miliar, dan Ida Bagus Purwalaksana Rp8,97 miliar. Sejumlah tokoh belum tercatat laporannya, antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, hingga Jacky Manuputty.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Qodari sebagai Sekretaris. Menurut CNBC Indonesia, dari 26 nama itu, Ignasius Jonan dan pendeta Jacky Manuputty tidak hadir dalam pelantikan di Istana. Detik melaporkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan keduanya berhalangan karena urusan keluarga dan akan dilantik menyusul.
Kehadiran sejumlah nama menuai perhatian karena latar belakangnya. Rocky Gerung, yang selama ini dikenal sebagai pengkritik keras pemerintahan, menyatakan sikapnya tidak berubah. "Pandangan saya tetap radical break," ujarnya usai dilantik, dikutip dari Okezone. Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kini duduk sebagai anggota. Jajaran Wantimpres juga memuat lima mantan menteri koordinator, tokoh agama seperti Quraish Shihab dan Sinta Nuriyah, serta pengusaha Chairul Tanjung dan Tahir.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Pratikno, yang sebelumnya menjabat Menko PMK, kini memimpin dewan yang diisi gabungan politikus, ulama, jenderal purnawirawan, dan konglomerat tersebut. Dengan gaji Rp76,5 juta per bulan untuk 26 anggota, negara mengalokasikan hampir Rp2 miliar per bulan dari APBN untuk hak keuangan dewan ini, di luar fasilitas setara menteri.
Sumber
- Harta kekayaan anggota Wantimpres berdasarkan LHKPN KPK — Antara
- Gaji Wantimpres Prabowo Rp76,5 Juta per Bulan, Dapat Fasilitas Setara Menteri — Okezone
- Daftar Harta Kekayaan Anggota Wantimpres, Ada yang Capai Triliunan Rupiah — Republika
- Jonan dan Jacky Manuputty Tak Hadiri Pelantikan Wantimpres, Ini Kata Pratikno — Detik
- Video: Pratikno Pimpin Wantimpres dan Wakil Dijabat Hatta Rajasa — CNBC Indonesia