Singapura Siap Tempuh Upaya Hukum Respons Pangkas Ekspor Gas Indonesia, EMA: Cadangan Energi Aman

Oleh · · Ekonomi

Singapura Siap Tempuh Upaya Hukum Respons Pangkas Ekspor Gas Indonesia, EMA: Cadangan Energi Aman
Foto: BeritaFlash · BeritaFlash

Rangkuman

SINGAPURA — Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) buka suara merespons keputusan Indonesia memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura. EMA menyatakan para importir gas alam Singapura akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan kontrak terkait gangguan pasokan tersebut.

"EMA memahami bahwa para importir kami akan menempuh segala upaya hukum yang relevan berdasarkan ketentuan kontrak terkait gangguan pasokan gas tersebut," ujar juru bicara EMA, mengutip The Straits Times, Minggu, 25 Oktober 2026, dikutip dari CNBC Indonesia.

Meski demikian, EMA menilai dampak pemangkasan ini terbatas. Berdasarkan informasi dari para importir gas alam Singapura, total pengurangan sesungguhnya mencapai 17 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD) selama kurun waktu 18 hari — angka yang mencakup kurang dari 2 persen total kebutuhan gas harian Singapura yang melebihi 1.000 BBTUD.

EMA memastikan Singapura memiliki cadangan energi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional dan telah menyiapkan rencana tanggap darurat. Merujuk pengalaman, Singapura pernah menghadapi pengurangan pasokan gas berkisar 20-100 BBTUD dalam beberapa bulan terakhir akibat pemeliharaan terencana maupun mendesak, dan kekurangan tersebut dapat digantikan dari sumber lain tanpa insiden.

Sekitar 95 persen kebutuhan listrik Singapura bergantung pada gas alam, yang berasal dari pasokan pipa Indonesia dan Malaysia, maupun gas alam cair (LNG) dari berbagai negara. Perusahaan pengadaan dan penyuplai gas alam nasional Singapore GasCo dinyatakan siap secara operasional untuk meningkatkan volume impor kapan saja.

"Selain dari Indonesia, Singapura mengimpor gas alam dari berbagai sumber di dunia. Perusahaan pembangkit listrik wajib menjaga cadangan bahan bakar yang memadai, termasuk cadangan minyak solar," tegas EMA.

Reaksi juga datang dari Gas Supply Pte Ltd — salah satu pemasok gas terbesar Singapura yang dimiliki penuh Temasek. Perusahaan mengakui pengiriman kepada pelanggan terdampak oleh "pengurangan sementara" dari pemasok di Indonesia. "Perusahaan terus berkoordinasi erat dengan pemasok hulu guna menangani situasi ini," kata perusahaan tersebut.

Kebijakan Indonesia: Amankan Pasokan Domestik

Reaksi Singapura tersebut menyusul langkah Indonesia yang resmi memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura terhitung sejak Sabtu, 24 Oktober 2026, sebagai upaya mengamankan pasokan energi nasional, khususnya untuk sektor kelistrikan di dalam negeri.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyatakan pengurangan pasokan mencakup alokasi dari wilayah Natuna sebesar 15 BBTUD serta dari Sumatera sebesar 16 BBTUD, sehingga total pemangkasan mencapai 31 BBTUD.

"Mulai besok (Sabtu, 23/10/2026), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD," ujar Djoko saat ditemui di sela acara Subroto Awards 2026 Kementerian ESDM di Jakarta.

Djoko menjelaskan, khusus wilayah Sumatera, alokasi gas yang dipotong berasal dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang. Pemangkasan hanya ditujukan ke Singapura mengingat pipa ekspor yang ada memang terhubung langsung ke negara tetangga tersebut. "Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah bakal mengevaluasi kontrak energi dan tidak segan menghentikan ekspor bagi negara yang tidak kooperatif. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke Singapura — yang pada 2023 diperpanjang hingga 2028 ke Gas Supply Pte Ltd (GSPL) — demi memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri.

Data Kementerian ESDM menunjukkan hingga semester I 2026 sekitar 74,55 persen gas bumi Indonesia digunakan untuk kebutuhan domestik, sedangkan sekitar 25,39 persen masih dialokasikan untuk ekspor.

Pengusaha Indonesia Dukung

Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana menilai langkah itu tepat mengingat sejumlah sektor industri nasional masih menghadapi persoalan pasokan gas.

"HKI mendukung sikap Pak Bahlil. Kalau kebutuhan industri di dalam negeri belum terpenuhi, maka gas Indonesia harus diprioritaskan untuk industri Indonesia. Termasuk gas yang selama ini diekspor ke Singapura, ketika kontraknya berakhir dan kebutuhan domestik masih tinggi, sebaiknya dikembalikan untuk memperkuat industri nasional," kata Ma'ruf, dikutip dari Detik.

Menurutnya, posisi tersebut bukan sikap anti-ekspor ataupun ditujukan terhadap negara tertentu, karena Singapura tetap mitra ekonomi strategis Indonesia. "Kontrak yang sedang berjalan tentu harus dihormati. Tetapi setelah kontrak berakhir, pemerintah mempunyai ruang untuk menentukan kembali prioritas pemanfaatan gas nasional," ujarnya.

Sumber

  1. Singapura Bereaksi, Segini Jumlah Ekspor Gas yang Dipangkas RI — CNBC Indonesia
  2. Pengusaha Buka Suara soal RI Pangkas Ekspor Gas ke Singapura — Detik
  3. Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil Lahadalia: Saya Tidak Segan Setop — Tribunnews
  4. Untung Rugi RI Pangkas Ekspor Gas ke Singapura — Bisnis

Berita terkait