Revitalisasi Pasar Rakyat Dikebut, Pedagang Soroti Nasib Lapak Sementara

Proyek penataan pasar tradisional di sejumlah daerah memasuki tahap akhir, namun pedagang mengeluhkan minimnya kepastian relokasi dan menurunnya omzet selama masa pembangunan.

Oleh · · Lokal

Revitalisasi Pasar Rakyat Dikebut, Pedagang Soroti Nasib Lapak Sementara
Foto: Ekonomi Bisnis · Ekonomi Bisnis

Rangkuman

Proyek revitalisasi pasar rakyat yang berjalan di sejumlah daerah memasuki tahap penyelesaian menjelang akhir tahun. Pembangunan fisik yang mencakup penggantian atap, perbaikan drainase, penataan ulang blok kios, hingga pemasangan instalasi pemadam kebakaran disebut sebagai upaya meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah ekspansi ritel modern dan perdagangan digital. Di banyak titik, bangunan pasar yang direnovasi telah berdiri sejak puluhan tahun lalu dan beberapa kali mengalami kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak.

Namun, proses pembangunan tidak berjalan tanpa persoalan. Para pedagang yang dipindahkan ke lokasi penampungan sementara mengeluhkan penurunan jumlah pembeli secara signifikan. Lapak darurat yang umumnya berada di lahan parkir atau ruas jalan di sekitar pasar dinilai kurang representatif, minim penerangan, dan rawan tergenang saat hujan. Sejumlah pedagang menyebut omzet harian mereka menyusut hingga 40 persen dibandingkan masa sebelum relokasi, terutama pedagang bahan pangan segar yang bergantung pada perputaran cepat.

Keluhan lain menyangkut kepastian penempatan kios setelah bangunan baru beroperasi. Pedagang meminta jaminan bahwa mekanisme pembagian lapak dilakukan secara terbuka dan tidak membuka celah bagi praktik jual beli kios oleh pihak ketiga. Kekhawatiran tersebut muncul karena pada beberapa kasus revitalisasi pasar di masa lalu, pedagang lama justru tergeser ke lantai atas yang sepi pengunjung, sementara posisi strategis di lantai dasar berpindah kepada pemilik modal besar.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait menyatakan bahwa penempatan kios akan ditentukan melalui undian yang disaksikan perwakilan paguyuban pedagang. Pemerintah juga menegaskan tidak ada pungutan di luar retribusi resmi yang diatur peraturan daerah. Selain itu, pedagang lama yang terdata dalam basis data sebelum pembangunan dijanjikan memperoleh prioritas, dengan masa keringanan retribusi pada bulan-bulan awal operasional untuk membantu pemulihan arus kas.

Pengamat ekonomi perkotaan menilai keberhasilan revitalisasi tidak dapat diukur semata dari kualitas bangunan. Menurut mereka, pasar yang megah namun sepi justru menjadi beban anggaran karena biaya pemeliharaan tetap berjalan. Pendampingan usaha, penataan zonasi komoditas yang logis, kemudahan akses transportasi publik, serta ketersediaan lahan parkir yang memadai disebut sebagai faktor penentu agar pembeli kembali datang. Digitalisasi pembayaran dan layanan pesan antar juga dinilai dapat memperluas jangkauan pasar tradisional.

Paguyuban pedagang mendorong dibentuknya forum komunikasi rutin antara pengelola pasar, pemerintah daerah, dan perwakilan pedagang selama masa transisi. Forum tersebut diharapkan menjadi saluran penyelesaian sengketa penempatan lapak sekaligus wadah penyampaian keluhan teknis, mulai dari kebocoran atap hingga persoalan pengelolaan sampah. Dengan pengelolaan yang partisipatif, revitalisasi diharapkan tidak berhenti sebagai proyek fisik, melainkan benar-benar memperkuat ekonomi warga di tingkat paling dasar.

Topik

Berita terkait