Nakhoda KM Virgo Arief Yunianto Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Ditpolair Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rutan Polda Kalsel, Rabu (30/9).

Oleh · · Hukum

Nakhoda KM Virgo Arief Yunianto Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Foto: KM Virgo Transport 8 saat beroperasi di laut (foto: Kemenhub). · maritimhub.kemenhub.go.id · Public domain

Rangkuman

BANJARMASIN — Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri resmi menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal itu di perairan Masalembo, Laut Jawa. Penetapan tersangka disampaikan kepada wartawan pada Rabu (30/9/2026) dan Arief langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polda Kalsel ke Mabes Polri sebelum penetapan tersangka dilakukan. "Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sudah menetapkan tersangka nakhodanya, dan sudah dilakukan penahanan," kata Kukuh kepada wartawan, dikutip dari Detik dan CNN Indonesia.

Menurut CNN Indonesia, Arief Yunianto dijerat Pasal 302 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan/atau Pasal 474 ayat 3 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun Kukuh menegaskan rilis resmi mengenai konstruksi perkara secara lengkap baru akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung. "Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," tuturnya.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut. "Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," jelas Kukuh. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara terpadu sejak awal kejadian bersama Basarnas, TNI, dan pemangku kepentingan terkait, baik untuk operasi SAR maupun penegakan hukum.

KM Virgo Transport 8, kapal roro berbendera Indonesia berukuran 8.540 GT yang dioperasikan PT Virgo Sejahtera Trans, hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal dilaporkan menghadapi cuaca buruk sebelum ditemukan terbalik di perairan Masalembo pada hari yang sama. Arief Yunianto sendiri termasuk korban selamat yang sempat dievakuasi kapal tanker MT Mauhau.

Hingga Rabu pukul 18.00 WITA, tim SAR gabungan telah menemukan 186 dari 243 orang dalam manifes: 108 orang selamat dan 78 meninggal dunia, sementara 57 orang masih dalam pencarian. Pada Rabu, empat jasad ditemukan di perairan Kalimantan Tengah—satu di Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, dan tiga di Sungai Teruntum, Kabupaten Seruyan—menurut Kepala Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana. Sebuah life craft juga dilaporkan memasuki wilayah Natai Kuini, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

PT Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera sejauh ini telah membayarkan santunan Rp3,02 miliar kepada ahli waris 46 korban meninggal yang teridentifikasi. Ketua Komisi V DPR RI juga telah meminta Polri mengusut tuntas aspek pidana dalam tenggelamnya kapal tersebut, sementara Kementerian Perhubungan menegur pihak asuransi P&I yang dinilai lambat memproses pengangkatan bangkai kapal (salvage) yang diharapkan dapat memudahkan pencarian korban di dalam badan kapal.

Sumber

  1. Nakhoda KM Virgo Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan — Detik
  2. Nakhoda KM Virgo 8 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan — CNN Indonesia
  3. Polri Tetapkan Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 sebagai Tersangka — Sindonews
  4. Nakhoda KM Virgo jadi tersangka dan langsung ditahan – Apa saja fakta terakhir yang sudah diketahui? — BBC Indonesia
  5. Jasa Raharja bayarkan santunan Rp3,02 miliar korban Kapal Virgo — Antara
  6. Hari ke-18 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Jasad Ditemukan — Liputan6

Berita terkait