DVI Identifikasi Tiga Korban KM Virgo, KNKT Desak Regulasi Keselamatan Pelayaran Ditinjau Ulang
Tim DVI Polda Kalimantan Selatan mengumumkan identitas tiga jenazah yang diangkat dari badan KM Virgo Transport 8, sementara otoritas keselamatan transportasi meminta sejumlah aturan pelayaran direvisi.
Oleh Adi Rahmadi · · Lokal
Rangkuman
- Tim DVI Polda Kalsel mengidentifikasi tiga korban meninggal dunia KM Virgo Transport 8 yang jenazahnya dievakuasi dari badan kapal di Laut Jawa pada Jumat (18/9).
- Hingga hari keenam operasi SAR, Basarnas mencatat 117 korban ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan sembilan meninggal, sedangkan 126 orang masih dicari dari 243 nama dalam manifes.
- KNKT meminta regulasi keselamatan pelayaran dievaluasi, bersamaan dengan pencopotan Direktur Jenderal Perhubungan Laut oleh Menteri Perhubungan pada Jumat (18/9).
BANJARMASIN — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan menyatakan berhasil mengidentifikasi tiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. Ketiganya merupakan warga Kalimantan Selatan dan jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga melalui Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Sabtu (19/9).
Dikutip dari Antara, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel Kombes Pol dr Much Sofwan menyebut ketiga korban adalah Muhammad Abdianoor (30) dan Yuli (29) asal Banjarmasin, serta Surya (59) asal Kabupaten Tapin. Menurut Sofwan, identifikasi dilakukan bersama DVI Pusdokkes Polri dan Inafis Polda Kalsel dengan mencocokkan data ante mortem dari keluarga dengan hasil pemeriksaan post mortem. Identitas Abdianoor dikenali melalui ciri medis, Yuli melalui struktur gigi, sedangkan Surya melalui sidik jari dan ciri medis.
Sebelumnya, Sofwan mengatakan proses identifikasi diperkirakan memakan waktu karena kondisi jenazah yang telah lama terendam air. "Kami mohon doa semoga bisa segera diketahui identitas korban dan keluarga dapat membawa pulang jenazah untuk dimakamkan," ujarnya saat jenazah diterima pada Jumat malam, seperti dikutip Antara dan Republika.
Ketiga jenazah itu dievakuasi tim SAR gabungan dari dalam badan kapal di perairan Masalembo pada Jumat siang. Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo Nur Sasongko menjelaskan satu korban laki-laki diangkat sekitar pukul 11.28 WIB dan dua korban lainnya sekitar pukul 12.10 WIB dari kedalaman sekitar 24 meter. Operasi penyelaman melibatkan 10 personel Komando Pasukan Katak dan 10 personel Dinas Penyelamatan Bawah Air Koarmada II TNI AL. Basarnas menyebut korban ditemukan dalam kondisi terjebak di dalam ruangan kapal sehingga penyelam harus memecahkan kaca untuk mengeluarkannya.
Dengan temuan tersebut, hingga Jumat pukul 21.00 WIB Basarnas mencatat 117 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan sembilan orang meninggal dunia. Sebanyak 126 orang lainnya masih dalam pencarian dari total 243 nama yang tercatat dalam manifes. Kapal yang melayani rute Surabaya–Banjarmasin itu terbalik pada Minggu (13/9) di tengah cuaca buruk dan gelombang tinggi. Basarnas juga mempertimbangkan opsi mengangkat dan membalik bangkai kapal setelah pencarian permukaan tidak lagi membuahkan hasil.
Di sisi kebijakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai regulasi keselamatan pelayaran nasional perlu ditinjau ulang. "Kalau memang regulasinya tidak efektif atau kurang bisa memberikan jaminan keselamatan, maka regulasi tersebut harus segera dievaluasi dan direvisi agar bisa menjamin keselamatan pelayaran," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam webinar Masyarakat Transportasi Indonesia, Jumat (18/9) malam, sebagaimana diberitakan Republika dan Tempo.
Soerjanto menyoroti antara lain Peraturan Menteri Perhubungan PM 115 tentang pengangkutan kendaraan di kapal, khususnya ketentuan lashing atau pengikatan kendaraan yang dinilainya tidak konsisten. Ia juga mengingatkan bahwa pada 13 Januari 2025 KNKT telah merekomendasikan peninjauan Permenhub PM 28 Tahun 2022 tentang tata cara penerbitan surat persetujuan berlayar, agar pemeriksaan kapal tidak berhenti pada kelengkapan dokumen administratif, melainkan mencakup pemeriksaan fisik meski secara acak.
Tekanan terhadap tata kelola keselamatan laut juga terlihat dari perombakan pejabat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mencopot Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud pada Jumat (18/9). Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha membenarkan pencopotan tersebut dan menyebut posisi itu sementara diisi Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, yang menurut Katadata adalah Lollan Panjaitan. Pelaksana tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Farida Makhmudah menyatakan pergantian itu merupakan bagian dari evaluasi penguatan layanan transportasi laut. Sejumlah media, termasuk Okezone, mengaitkan langkah tersebut dengan rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir. Informasi mengenai jumlah korban dan penyebab kecelakaan masih berkembang seiring berlanjutnya operasi SAR dan investigasi KNKT.
Sumber
- DVI berhasil identifikasi tiga korban Kapal Virgo — Antara
- Tim DVI lakukan proses identifikasi tiga korban baru Kapal Virgo — Antara
- Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Tiga Jasad Korban Kapal Virgo — Republika
- Basarnas temukan lagi tiga jasad korban kecelakaan KM Virgo — Antara
- Tiga jenazah korban kapal Virgo tiba di Trisakti Jumat malam — Antara Kalsel
- Tim SAR Kembali Temukan 3 Jasad Korban KM Virgo, Terjebak Dalam Kapal — IDN Times
- 129 Korban Belum Ditemukan, Basarnas Coba Angkat Bangkai Kapal Virgo — Detik
- KNKT Minta Regulasi Keselamatan Pelayaran Ditinjau Ulang — Republika
- KNKT: Regulasi Keselamatan Pelayaran Perlu Ditinjau Ulang — Tempo
- Copot Dirjen Perhubungan Laut, Ini Penjelasan Menhub — Republika
- Menhub Ganti Dirjen Perhubungan Laut Usai Sejumlah Kecelakaan Kapal — Katadata
- Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut Usai Rentetan Kecelakaan Kapal — Okezone