Kortas Tipikor Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa Terkait Pungli PBG
Tim gabungan Kortastipidkor Polri, Polda Sulsel, dan Polres Gowa menggeledah Kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa selama lima jam, menyita 4 boks dokumen PBG.
BeritaFlash AI · · Hukum
Rangkuman
- Tim gabungan Kortastipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Polres Gowa menggeledah Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan Bupati Husniah Talenrang, Senin (21/9/2026), terkait dugaan pungli dan gratifikasi pengurusan PBG dan SLF.
- Penggeledahan berlangsung lima jam dari pukul 15.00 WITA hingga 20.00 WITA, menyita 4 boks dokumen PBG; Bupati Husniah dilaporkan tidak berada di lokasi saat penggeledahan.
- Perkara sebelumnya menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka; polisi telah memeriksa 58 saksi dan menelusuri aliran dana sekitar Rp1,8 miliar.
GOWA — Tim gabungan kepolisian menggeledah Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan (rujab) Bupati Gowa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026), terkait penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Penggeledahan dilakukan serentak oleh tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, dan Polres Gowa, dikutip dari Antara. Puluhan personel tiba di dua lokasi yang berdekatan itu sekitar pukul 15.50 WITA. Sejumlah petugas kemudian memasuki beberapa ruangan di Kantor Bupati maupun rumah jabatan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Menurut iNews, penggeledahan berlangsung selama lima jam, dari sekitar pukul 15.00 WITA hingga 20.00 WITA, dan berujung pada penyitaan sejumlah barang bukti dokumen penting. Tim menyita 4 boks dokumen PBG dari ruang kerja Bupati dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Gowa. Saat penggeledahan berlangsung, Bupati Gowa Husniah Talenrang dilaporkan sedang tidak berada di ruang kerja maupun di rumah dinasnya. Penggeledahan tersebut mengantongi penetapan izin dari Pengadilan Negeri setempat guna memperkuat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan izin PBG.
Kepala Subdirektorat III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan AKBP Jufri mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil penggeledahan secara rinci karena kegiatan masih berlangsung. "Nanti konferensi pers di Kantor Polres Gowa," kata Jufri kepada wartawan, dikutip Antara.
Penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan pungli dan gratifikasi terkait pengurusan PBG dan SLF di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Sehari sebelumnya, Minggu (20/9), penyidik menyita satu unit kendaraan Toyota Hiace di Dusun Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Kendaraan tersebut menggunakan dua pelat nomor, yakni DD 7010 HT dengan tulisan berwarna hitam dan DD 1 SRA dengan tulisan berwarna merah. Penyitaan kendaraan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Dalam pengembangan perkara, polisi telah memeriksa 58 saksi serta menelusuri aliran dana sekitar Rp1,8 miliar. Penyidik juga sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) di Makassar, terkait penelusuran transaksi pembelian properti senilai sekitar Rp3 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi perizinan yang menyeret pejabat daerah di Sulawesi Selatan. Penggeledahan di kantor bupati dan rumah jabatan menunjukkan penyidik membidik bukti keterlibatan pihak-pihak lain dalam rantai pengurusan izin yang diduga diperjualbelikan, setelah sebelumnya Ketua Kadin Gowa juga dijemput polisi karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Bupati Husniah Talenrang terkait penggeledahan di kantornya.
Sumber
- Kasus pungli PBG bergulir Kantor Bupati Gowa digeledah — Antara
- Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG — iNews
- Kortas Tipikor Geledah Kantor-Rumdin Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli PBG — Detik
- Polri Geledah Kantor dan Rumah Bupati Gowa Terkait Korupsi Perizinan — CNN Indonesia
- Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Gowa Digeledah, Ada Barang Penting Disita — Liputan6
- Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa — Sindonews