Impor KRL Bekas Jepang Dibahas Lintas Kementerian, Ini Dilema Menhub

Rencana impor 23 rangkaian KRL bekas Jepang kini dibahas lintas kementerian; Menhub Dudy menyoroti batas usia impor 20 tahun dan kapasitas produksi INKA.

Oleh · · Ekonomi

Impor KRL Bekas Jepang Dibahas Lintas Kementerian, Ini Dilema Menhub
Foto: Irfantraveller21 · CC BY-SA 4.0

Rangkuman

JAKARTA — Rencana impor 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang memasuki tahap pembahasan lintas kementerian. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keputusan soal impor KRL bekas Jepang tidak bisa hanya dilihat dari kebutuhan armada, tetapi juga harus memperhitungkan kemampuan industri dalam negeri.

Dudy mengungkapkan, ia sebenarnya dijadwalkan bertemu COO Danantara Dony Oskaria pada Jumat (2/10/2026) untuk membahas rencana tersebut, namun pertemuan itu urung terlaksana. "Tadinya mestinya kami bertemu, namun karena saya menyampaikan kepada Pak Dony kita bertemu dengan beberapa stakeholder yaitu Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, juga KAI sendiri dan INKA, agar kita membahas ini secara bersama," ujar Dudy, dikutip dari Okezone. Ia ingin semua pihak duduk bersama sehingga pemerintah memiliki peta jalan pemenuhan armada, baik lewat produksi domestik maupun impor.

Dari sisi regulasi, Dudy menjelaskan pembagian kewenangan antarinstansi. Kementerian Perhubungan menyiapkan aspek teknis dan kelaikan pengadaan KRL, izin impor berada di Kementerian Perdagangan yang membatasi usia kereta maksimal 20 tahun, sedangkan Kementerian Perindustrian memberi masukan soal kemampuan industri dalam negeri, khususnya PT INKA (Persero). "Kami juga harus berkomunikasi kalau ternyata ini ada batasan usia yang diperkenankan untuk dilakukan importasi. Tapi kita juga harus melihat ada kebutuhan dari masyarakat, ada kebutuhan dari operator, bagaimana INKA memenuhi ini," kata Dudy dalam Lokakarya Forwahub di Bandung, Jawa Barat.

Kebutuhan tambahan armada memang mendesak. Menurut data yang dikutip CNBC Indonesia, jumlah penumpang KRL Jabodetabek pada semester I-2026 tumbuh 11,3 persen secara tahunan, dengan rata-rata sekitar 1,1 juta penumpang per hari dan pada kondisi tertentu menembus 1,3 juta penumpang. Pada saat yang sama, sejumlah armada KAI telah berusia lebih dari 40 tahun. KAI mengusulkan 23 trainset, terdiri dari tujuh trainset formasi 12 kereta dan 16 trainset formasi delapan kereta. Persetujuan mendatangkan KRL bekas telah diberikan Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat pada 23 September 2026.

Armada bekas dipilih sebagai jembatan karena bisa didatangkan lebih cepat dibanding menunggu rangkaian baru. KAI memperkirakan KRL impor itu dapat dipakai sekitar 10 tahun, sementara industri dalam negeri didorong memperbaiki kapasitasnya. Kapasitas INKA sendiri menjadi sorotan setelah sejumlah produk keretanya mengalami recall; pemerintah juga meminta penjelasan INKA soal antisipasi menyusul pengembalian tujuh unit KRL sebelumnya, menurut Republika.

Di kubu Danantara, Dony Oskaria menegaskan rencana impor tidak berarti mengabaikan produksi dalam negeri. Menurut dia, INKA saat ini memiliki keterbatasan kapasitas dan sedang dalam proses transformasi, sementara Danantara juga mendorong percepatan elektrifikasi lintasan Jakarta-Cikampek, Jakarta-Sukabumi, dan Jakarta-Merak yang akan menambah kebutuhan armada. "Kita mesti melihat cost and benefit-nya, keuntungannya berapa, apa yang kita dapatkan dari situ, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Menhub," ucap Dony usai acara Executive Breakfast Meeting di Jakarta, Jumat.

Dudy menegaskan pembahasan tidak boleh berhenti sebagai solusi jangka pendek. "Kita duduk bicara tidak hanya bicara mengenai saat ini, tapi juga in the long run seperti apa. Kita tidak ingin nanti kebijakan itu seperti tambal sulam. Kita harus jelas. Ada kebutuhan, bagaimana pemenuhannya," kata Dudy. Hasil pembahasan lintas kementerian dan BUMN itulah yang akan menentukan opsi pengadaan KRL Jabodetabek ke depan.

Sumber

  1. Menhub Dudy Buka-bukaan Dilema Impor KRL Bekas — CNBC Indonesia
  2. Ini Respons Menhub soal KAI Bakal Impor KRL Bekas Jepang — Okezone
  3. Danantara dan Kemenhub Kaji Impor KRL Bekas Jepang — Republika

Berita terkait