Ayah Tiri di Cakung Aniaya Bayi 1 Tahun hingga Tewas, Sempat Sandiwara Menangis

Bayi perempuan 1 tahun di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur tewas dianiaya ayah tirinya RP (30). Pelaku sempat menangis pura-pura minta tolong ke tetangga.

Oleh · · Hukum

Ayah Tiri di Cakung Aniaya Bayi 1 Tahun hingga Tewas, Sempat Sandiwara Menangis
Foto: Jonathan McIntosh , · CC BY 2.0

Rangkuman

JAKARTA — Seorang bayi perempuan berusia 1 tahun tewas setelah diduga dianiaya oleh ayah tirinya di kawasan Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial RP (30) kini telah diamankan polisi dan terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Kasus ini terungkap pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, setelah Polsek Cakung menerima laporan adanya penemuan bayi yang meninggal secara tidak wajar. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung bersama Perwira Pengendali dan Piket Fungsi langsung mengecek ke tempat kejadian perkara.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra menuturkan, pelaku sempat bersandiwara di hadapan para saksi. Sekitar pukul 18.15 WIB, RP datang menggendong korban sambil menangis dan meminta tolong kepada saksi S, yang merupakan ipar ibu korban, agar mengantar bayi itu ke rumah sakit. Ketika ditanya kondisi korban, pelaku berdalih sang bayi muntah-muntah.

Namun kecurigaan muncul saat saksi S memeriksa korban yang diletakkan di lantai. Wajah korban ternyata penuh luka lebam. Ketika didesak, RP berkelit dan mengklaim korban tertimpa kipas angin, dengan jawaban yang berbelit-belit. Saksi S kemudian melapor ke ketua RT setempat.

Ibu kandung korban pulang kerja sekitar pukul 19.15 WIB dan mendapati anaknya sudah tidak sadarkan diri dengan wajah lebam. Menurut keterangan ibu korban, luka di wajah anaknya sebenarnya sudah ada sejak dua hari sebelumnya, dan pelaku selalu berbelit-belit setiap ditanya soal kondisi sang anak. Laporan tentang kematian korban yang tidak wajar disampaikan saksi S ke ketua RT sekitar pukul 19.00 WIB. Ketua RT yang datang memeriksa mendapati korban tidak sadarkan diri, wajah lebam dan pucat, lalu menghubungi Polsek Cakung.

Hasil pemeriksaan tim identifikasi Polres Jakarta Timur menemukan luka lebam pada mata sebelah kiri korban serta luka lebam yang mengeluarkan darah di sejumlah bagian tubuh. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. Dikutip dari Kumparan, warga sempat mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi, dan RP disebut sempat menjadi sasaran amukan massa.

Dari video penangkapan yang beredar, pelaku yang mengenakan kaus panjang biru dongker dan celana pendek hanya menunduk saat digiring petugas. Dalam percakapan warga yang terekam, RP disebut menganggur dan tinggal di rumah bersama korban karena istrinya bekerja. Saat digiring menuju mobil polisi, pelaku mengenakan helm hitam dengan kaca diturunkan.

"Ternyata anak ini merupakan korban kekerasan oleh ayah tirinya," kata Andre. Ia menegaskan pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Unit PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur, sementara motif penganiayaan keji itu masih didalami penyidik.

Sumber

  1. Kronologi Ayah Tiri di Jaktim Aniaya Bayi 1 Tahun hingga Meninggal Dunia — Detik
  2. Detik-detik Ayah Tiri Penganiaya Bayi 1 Tahun di Cakung Ditangkap Polisi — Detik
  3. Tangis Sandiwara Ayah Tiri Usai Bunuh Bayi 1 Tahun di Cakung — Detik
  4. Ayah Tiri di Cakung Diduga Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas — Kumparan

Berita terkait