Truk Molen Tabrak Halte di Rawalumbu Bekasi, 6 Tewas dan Sopir Ditangkap

Truk molen B 9548 MV menabrak halte di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026); enam tewas, enam luka, sopir TM ditangkap.

Oleh · · Lokal

Truk Molen Tabrak Halte di Rawalumbu Bekasi, 6 Tewas dan Sopir Ditangkap
Foto: Beritaflash · Generated by Ai

Rangkuman

BEKASI — Kecelakaan maut kembali terjadi di Kota Bekasi. Sebuah truk molen bernomor polisi B 9548 MV menabrak kerumunan orang yang tengah menunggu angkutan umum di halte depan gerbang kampus BSI, Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu (1/11/2026) sore. Enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka dalam peristiwa ini.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, truk molen bermuatan semen itu melaju dari arah timur menuju barat di ruas jalan yang menurun. Truk diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melintas di lokasi kejadian.

"Sopir kemudian berupaya membanting setir untuk mengarahkan kendaraan mendekati tembok pembatas kampus BSI dengan Jalan Cut Mutia. Namun, kendaraan diduga tetap tidak terkendali akibat masalah pada sistem pengereman," kata Putu di Bekasi, Minggu, dikutip dari Antara dan CNN Indonesia. Truk akhirnya menghantam 12 orang yang sedang menunggu di halte tersebut.

Data sementara kepolisian menyebutkan enam korban meninggal terdiri dari satu anak dan lima orang dewasa. Satu korban tewas dibawa ke RS Siloam Rawa Panjang, lima lainnya ke RSUD Kota Bekasi. Adapun enam korban luka masih dirawat: empat orang di RS Juwita dan dua di RS Siloam Rawa Panjang. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas para korban; polisi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap sopir truk berinisial TM. "Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap terduga pelaku, yakni pengemudi truk berinisial TM, serta mengamankan truk sebagai barang bukti," ujar Putu dalam keterangannya, Senin (2/11/2026), dikutip dari Sindonews. Saat ini TM masih berstatus saksi, namun polisi membuka peluang menaikkan statusnya menjadi tersangka bila bukti dinilai cukup.

Penyidik juga mendalami kondisi kendaraan, termasuk riwayat perawatan berkala dan pemenuhan kewajiban uji KIR. Dokumen kendaraan dipelajari untuk melengkapi penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, dan penelusuran rekaman CCTV telah dilakukan. Pada Senin ini, tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Metro Jaya dijadwalkan turun untuk merekonstruksi kejadian secara ilmiah. "Musibah ini akan kami usut tuntas dan transparan melalui pendekatan scientific crime investigation. Setiap keputusan berpijak pada fakta yang terungkap, sebagai wujud tanggung jawab kami kepada keluarga korban dan masyarakat," tegas Putu Kholis.

Tragedi ini mengingatkan pada kecelakaan serupa yang berulang di Bekasi. Pada 2022, truk kontainer yang diduga rem blong menabrak halte di Jalan Sultan Agung, depan SD Kota Baru, menewaskan sejumlah anak sekolah dan memicu desakan Kementerian Perhubungan agar jam operasional truk besar ditinjau ulang. Kecelakaan di Rawalumbu kembali mempertanyakan pengawasan kelaikan dan jam melintas truk berat di jalan kota yang padat pejalan kaki.

Perkembangan status hukum sopir akan diumumkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung. Polisi meminta masyarakat yang memiliki rekaman atau menjadi saksi kejadian untuk melapor guna memperkuat proses penyelidikan.

Sumber

  1. Kecelakaan Maut Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, Sopir Ditangkap — CNN Indonesia
  2. Polisi Tangkap Sopir Truk Molen Maut yang Tewaskan 6 Orang di Rawalumbu Bekasi — Sindonews
  3. Hukum kemarin, 6 tewas truk tabrak halte hingga Tolikara kondusif — Antara

Topik

Berita terkait