Pasar Rakyat Direvitalisasi, Pedagang Keluhkan Tarif Kios Baru yang Melonjak
Program penataan pasar tradisional di kawasan perkotaan menuai apresiasi sekaligus protes setelah tarif sewa kios dilaporkan naik hingga dua kali lipat pasca-renovasi.
Oleh Adi Rahmadi · · Lokal
Rangkuman
- Revitalisasi pasar rakyat rampung dan menghadirkan bangunan dua lantai dengan fasilitas drainase, pemadam kebakaran, serta area parkir yang lebih tertata.
- Sejumlah pedagang mengeluhkan kenaikan tarif retribusi kios serta penempatan lapak di lantai dua yang dinilai sepi pembeli.
- Pengelola pasar menyatakan penyesuaian tarif mengikuti perhitungan nilai aset baru dan membuka ruang dialog serta skema keringanan bagi pedagang kecil.
Program revitalisasi pasar rakyat yang dikerjakan sejak awal tahun akhirnya rampung dan mulai ditempati pedagang pekan ini. Bangunan lama yang sebelumnya berupa los semipermanen dengan atap bocor kini berganti menjadi konstruksi dua lantai dilengkapi sistem drainase baru, instalasi pemadam kebakaran, jaringan listrik yang tertata, serta area bongkar muat yang dipisahkan dari jalur pengunjung. Total terdapat ratusan unit kios dan los yang disiapkan untuk menampung pedagang lama yang sebelumnya direlokasi ke pasar penampungan sementara.
Namun, euforia atas wajah baru pasar tidak berlangsung lama. Sejumlah pedagang mengaku terkejut ketika menerima informasi besaran tarif sewa dan retribusi kios yang harus dibayarkan. Beberapa di antaranya menyebut angka yang ditetapkan hampir dua kali lipat dibandingkan tarif sebelum renovasi. Bagi pedagang sayur dan kebutuhan pokok yang margin keuntungannya tipis, kenaikan tersebut dinilai memberatkan, terlebih daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih setelah periode relokasi yang memangkas jumlah pelanggan tetap.
Keluhan lain datang dari pedagang yang memperoleh penempatan di lantai dua. Mereka menilai pembeli cenderung enggan naik ke lantai atas, terutama untuk berbelanja komoditas harian seperti sayuran, ikan, dan bumbu dapur yang menuntut kecepatan transaksi. Pola serupa kerap terjadi di berbagai pasar hasil revitalisasi di daerah lain, di mana lantai atas berubah sepi dan sebagian kios akhirnya ditinggalkan pemiliknya. Para pedagang meminta pengelola mengatur ulang zonasi komoditas agar arus pengunjung terdistribusi merata ke seluruh lantai.
Pihak pengelola pasar menjelaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan konsekuensi dari perubahan nilai aset dan biaya pemeliharaan fasilitas baru, mulai dari listrik area publik, pengelolaan sampah, keamanan, hingga perawatan lift barang dan instalasi proteksi kebakaran. Meski demikian, pengelola menegaskan bahwa penetapan tarif masih bersifat transisional dan membuka ruang dialog dengan paguyuban pedagang. Skema keringanan berupa pembayaran bertahap serta masa tenggang beberapa bulan pertama disebut tengah dikaji untuk meringankan beban pedagang kecil.
Pengamat ekonomi daerah menilai keberhasilan revitalisasi pasar tidak dapat diukur semata dari kemegahan fisik bangunan, melainkan dari keberlanjutan aktivitas ekonomi pedagang di dalamnya. Pembangunan fisik yang tidak disertai pendampingan usaha, promosi pasar, dan pengaturan zonasi yang tepat berisiko melahirkan bangunan baru dengan tingkat keterisian rendah. Program promosi bersama, penataan akses transportasi umum, serta digitalisasi pembayaran dinilai dapat membantu menarik kembali pengunjung yang sempat berpindah ke pasar lain selama masa renovasi.
Sejumlah anggota legislatif daerah mendorong agar penetapan tarif kios ditinjau ulang melalui mekanisme yang melibatkan perwakilan pedagang secara langsung. Mereka juga meminta transparansi mengenai komponen biaya yang membentuk besaran retribusi, sehingga pedagang memahami dasar perhitungan yang digunakan. Forum musyawarah antara pengelola, paguyuban pedagang, dan pemerintah daerah direncanakan digelar dalam waktu dekat untuk mencari titik temu antara keberlanjutan pengelolaan pasar dan kemampuan bayar pedagang.