KNKT Ungkap Sinyal Kuning Hilang di Balik Tabrakan KA Argo Bromo
Hasil investigasi KNKT menemukan sinyal peringatan hilang sejak perubahan tata letak 2021 sebelum KA Argo Bromo menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Oleh Adi Rahmadi · · Lokal

Rangkuman
- KNKT menemukan sinyal kuning (berjalan hati-hati) tidak ada di jalur Bekasi–Bekasi Timur sejak perubahan tata letak persinyalan 2021
- Masinis KA Argo Bromo hanya melihat sinyal hijau lalu langsung merah tanpa peringatan transisi sebelum menabrak KRL
- Kecelakaan 27 April 2026 menewaskan 16 penumpang; kasus sudah naik ke tahap penyidikan Polda Metro Jaya
JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap temuan penting dalam investigasi kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Hasil investigasi menunjukkan tidak adanya sinyal yang berfungsi sebagai indikasi berjalan hati-hati atau sinyal kuning di jalur yang dilalui kereta nahas tersebut.
Dikutip dari Kumparan, Senin (28/9/2026), KNKT menyatakan perubahan tata letak persinyalan Stasiun Bekasi pada 2021 menghilangkan dua sinyal yang sebelumnya menjadi penanda transisi. Sebelum perubahan itu, rangkaian kereta dari Stasiun Bekasi menuju Stasiun Bekasi Timur melalui tiga sinyal: J32, B105, dan B104, yang biasanya menunjukkan urutan hijau, kuning, dan merah. Setelah perubahan, hanya tersisa dua sinyal, yakni J12 dan B104.
Dampaknya fatal. Setelah sinyal hijau muncul di J12, masinis langsung dihadapkan pada sinyal merah di B104 tanpa sinyal kuning sebagai peringatan untuk berjalan hati-hati. "Kondisi tersebut berdampak kepada aspek yang ditunjukkan oleh Sinyal Keluar J12 tidak selalu memberikan indikasi yang merepresentasikan aspek Sinyal Blok B104 yang akan dihadapi KA," tulis KNKT dalam dokumen investigasinya.
Kecelakaan itu sendiri bermula ketika KRL Commuter Line menabrak sebuah taksi listrik yang mogok di perlintasan sebidang JPL 86 Ampera, memaksa KRL terhenti di Jalur 1. Pada pukul 20.40 WIB, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi yang melaju dari arah belakang gagal berhenti dan menabrak gerbong paling belakang KRL, yang merupakan gerbong khusus wanita. Benturan keras itu menewaskan 16 penumpang perempuan dan melukai puluhan orang lainnya.
KNKT juga menyoroti perbedaan karakter persinyalan setelah perubahan desain. Pada dokumen desain 2014, aspek persinyalan digambarkan dalam hubungan signal to track, dipengaruhi status okupasi jalur. Namun pada dokumen review desain 2022, penggambaran berubah menjadi hubungan signal to signal tanpa status okupasi track, sehingga perilaku sinyal tidak lagi konsisten dengan kondisi nyata di lintasan.
Sementara itu, proses hukum terus berjalan. JawaPos.com melaporkan, Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut penyidik sudah memeriksa 24 saksi, termasuk kepala pusat pengendalian, petugas sinyal, masinis, dan asisten masinis. Puslabfor Mabes Polri juga turun memeriksa kemungkinan gangguan sistem kelistrikan dan komunikasi.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin sebelumnya merespons dugaan gangguan sinyal dengan menyatakan menyerahkan seluruh data operasional dan persinyalan kepada KNKT dan kepolisian untuk investigasi objektif. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun temuan KNKT soal hilangnya sinyal kuning menjadi petunjuk kuat arah tanggung jawab kelembagaan dalam tragedi yang menewaskan 16 orang itu.
Sumber
- Investigasi KNKT soal KA Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur — Kumparan
- Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sudah Naik ke Penyidikan — JawaPos
- KNKT dan Polisi Tetapkan Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi Tak Berkaitan dengan Taksi Green SM — Tribunnews
- Fakta Baru Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Bekasi Timur, KNKT Ungkap Dugaan Fatal Ini — Akurat