Kerusuhan Prancis: Polisi Larang Demo di Paris 22 Oktober

Polisi Prancis melarang demo di sejumlah titik Paris Kamis 22 Oktober 2026 usai kerusuhan; warga juga dilarang membawa bensin dan kembang api.

Oleh · · Internasional

Kerusuhan Prancis: Polisi Larang Demo di Paris 22 Oktober
Foto: Aksi demonstrasi Rompi Kuning di Paris (ilustrasi) · Norbuw · CC BY-SA 4.0

Rangkuman

PARIS — Kepolisian Prancis mengeluarkan larangan demonstrasi di sejumlah bagian kota Paris pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai buntut kerusuhan yang melanda negara itu sejak akhir pekan lalu. Larangan itu dikutip AFP dan dilaporkan sejumlah media, termasuk Detik dan Kumparan, Kamis pagi WIB.

Titik-titik yang ditutup untuk aksi mencakup area-area penting: istana kepresidenan Elysee, kedua gedung majelis parlemen, serta kawasan wisata populer seperti museum Louvre dan jalan Champs-Elysees. Larangan berlaku mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat (06.00 hingga 18.00 GMT).

Langkah ini diambil setelah Prancis diguncang gelombang kerusuhan pada Sabtu (17/10) yang diwarnai aksi pembakaran dan penjarahan — tercatat sebagai yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Kerusuhan dipicu demonstrasi menentang tingginya biaya hidup dan kenaikan harga bahan bakar, yang digaungkan kembali oleh gerakan Rompi Kuning (Yellow Vests). Situasi ini memanas tepat enam bulan sebelum pemilu untuk memilih pengganti Presiden Emmanuel Macron.

Di hadapan anggota parlemen yang marah, Rabu (21/10), Perdana Menteri Sebastien Lecornu mengakui respons keamanan yang diberikan sebelumnya belum memadai. Ia berjanji menerapkan pendekatan yang lebih tegas menghadapi gelombang unjuk rasa berikutnya. "Pengerahan aparat untuk Sabtu (24/10) mendatang akan berskala besar," tegas Lecornu, dikutip AFP. Ia menuduh kelompok-kelompok radikal ultra-kiri menyusun apa yang ia sebut "rencana pemberontakan" yang memicu kerusuhan.

Otoritas Paris tidak berhenti pada larangan berdemo. Warga juga dilarang membawa jeriken atau botol berisi bensin maupun bahan bakar lainnya, serta dilarang memiliki atau membawa kembang api. Larangan ini berlaku untuk wilayah Paris dan sekitarnya hingga Kamis (22/10). Selain itu, ada larangan mengenakan perlengkapan pelindung seperti helm di sekitar area sekolah menengah dan universitas — menyusul bentrokan antara polisi dan kelompok pemuda berpenutup wajah, yang sebagian memakai helm, kacamata pelindung, sarung tangan, dan masker gas.

Suasana tegang sudah terlihat di jalanan ibu kota. Pantauan Reuters pada 21 Oktober memperlihatkan sejumlah toko di Paris menutup kaca etalase mereka dengan panel kayu atau triplek untuk melindungi dari potensi kerusakan menjelang gelombang kedua demonstrasi. Bekas vandalisme masih terlihat di sejumlah lokasi: seorang pekerja tampak membersihkan coretan grafiti di jendela toko Alpine, sementara simbol kelompok lingkungan Extinction Rebellion terlihat tergambar di jendela toko Dior.

Penutupan etalase dengan papan kayu menjadi gambaran kewaspadaan pelaku usaha di tengah ketidakpastian keamanan. Sebelumnya diberitakan, kerusuhan awal pekan ini telah menimbulkan kerusakan luas: ribuan kendaraan dibakar dan ratusan toko, supermarket, dan bank dijarah dalam gelombang yang membuat ratusan polisi terluka. Pemerintah Prancis kini berlomba dengan waktu untuk mencegah pengulangan pada akhir pekan ini, ketika seruan aksi baru kembali beredar di kalangan pengunjuk rasa.

Sumber

  1. Polisi Keluarkan Larangan Demo di Paris Buntut Kerusuhan — Detik
  2. Demo Berlanjut, Toko-Toko di Paris Tutup Kaca dengan Triplek — CNBC Indonesia
  3. Usai Kerusuhan, Kepolisian Prancis Larang Demo di Paris pada Kamis 22 Oktober — Kumparan

Topik

Berita terkait