Istri Bunuh Suami ASN di OKI, Cekcok Biaya Obat Anak Berujung Maut

Istri berinisial DLA menusuk suaminya, ASN Inspektorat OKI, hingga tewas di halaman Masjid At-Taqwa Kayuagung, Sumsel, dipicu cekcok biaya obat anak.

BeritaFlash AI · · Hukum

Istri Bunuh Suami ASN di OKI, Cekcok Biaya Obat Anak Berujung Maut
Foto: Suasana jalan di Kayuagung, ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan · Firzafp · CC BY-SA 4.0

Rangkuman

KAYUAGUNG — Seorang istri berinisial DLA (30) ditangkap polisi setelah menusuk suaminya sendiri, A (32), hingga tewas di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (21/9/2026) siang. Peristiwa sekitar pukul 12.10 WIB itu dipicu perselisihan soal biaya pengobatan anak mereka.

Korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten OKI. Dari hasil pemeriksaan awal penyidik, seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, terduga pelaku mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI tempat korban bekerja pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangannya untuk meminta uang berobat anak kepada korban.

Menurut Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, keduanya merupakan pasangan suami istri namun dalam kondisi pisah ranjang atau dalam proses perceraian. Percekcokan keduanya memuncak. Sekitar pukul 12.10 WIB, DLA mengambil sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang disimpannya di dalam tas, lalu menyerang korban secara membabi buta. Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di bagian tubuh, wajah, hingga dada, yang membuatnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari foto yang beredar di media sosial, korban terlihat tergeletak di pinggir bangunan dalam kondisi bersimbah darah, masih mengenakan pakaian dinas harian khaki yang biasa dipakai PNS. Jasad korban sempat dikira ditemukan di dekat kantor Pemkab OKI, sebelum dipastikan lokasi persisnya di halaman depan Masjid At-Taqwa, tidak jauh dari Kantor Inspektorat.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, DLA mengaku sakit hati kepada korban karena tidak diberi uang untuk biaya pengobatan anak mereka yang berusia sekitar tujuh bulan. Meski demikian, penyidik Satreskrim Polres OKI menyatakan masih mendalami motif lengkapnya. "Sudah diamankan pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres OKI Iptu Raka Dwi Darma.

Usai kejadian, DLA sempat berupaya pergi dari lokasi, tetapi polisi yang menerima laporan masyarakat bergerak cepat dan menangkapnya tak lama kemudian. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan pelaku serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Proses hukum selanjutnya melibatkan koordinasi dengan jaksa penuntut umum serta menunggu hasil autopsi resmi dari RSUD Kabupaten OKI.

"Kami mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dikutip dari Republika. Atas perbuatannya, DLA dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 3, karena mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap perselisihan keluarga secara bijak tanpa kekerasan dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri di luar koridor hukum.

Sumber

  1. Dibunuh Istri, ASN Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dekat Kantor Pemkab OKI — Detik
  2. Istri di OKI Tusuk Suami hingga Tewas di Halaman Masjid, Dipicu Biaya Obat Anak — Republika
  3. Cekcok soal Biaya Berobat Anak, Istri di OKI Tusuk Suami hingga Tewas — Kumparan
  4. Cekcok Soal Biaya Berobat Anak, Istri Bunuh Suami di OKI — JPNN

Berita terkait