Bukan Gempa yang Membunuh, Melainkan Bangunan: Menakar Kesiapan Mitigasi Daerah
Mayoritas korban jiwa dalam gempa bumi disebabkan oleh runtuhnya bangunan yang tidak memenuhi kaidah konstruksi tahan gempa, sehingga mitigasi struktural menjadi kunci utama pengurangan risiko bencana di daerah.
Oleh Adi Rahmadi · · Lokal
Rangkuman
- Indonesia berada di pertemuan lempeng tektonik aktif sehingga potensi gempa bersifat permanen dan tidak dapat diprediksi waktunya secara pasti.
- Adagium "gempa tidak membunuh, bangunan yang roboh yang membunuh" menegaskan pentingnya penerapan standar konstruksi tahan gempa, terutama pada rumah tinggal sederhana.
- Mitigasi efektif menuntut kombinasi pengawasan izin bangunan, pendampingan teknis bagi tukang lokal, serta latihan evakuasi rutin di sekolah dan permukiman.
Setiap kali gempa bumi mengguncang suatu wilayah, perhatian publik umumnya tertuju pada magnitudo dan kedalaman pusat gempa. Padahal, para ahli kebencanaan telah lama menegaskan bahwa besaran guncangan bukanlah satu-satunya penentu jumlah korban. Faktor yang jauh lebih menentukan adalah kualitas bangunan tempat manusia berlindung. Adagium yang kerap diulang dalam forum mitigasi bencana — bahwa gempa tidak membunuh, melainkan bangunan yang runtuhlah yang membunuh — bukan sekadar slogan, melainkan kesimpulan dari pengalaman panjang penanganan bencana di berbagai belahan dunia.
Posisi geografis Indonesia menempatkan hampir seluruh wilayahnya pada zona rawan gempa akibat pertemuan lempeng tektonik utama dan keberadaan sesar-sesar aktif di daratan. Kondisi ini bersifat permanen dan tidak dapat diubah. Teknologi saat ini pun belum mampu memprediksi kapan tepatnya gempa akan terjadi. Karena itu, pendekatan mitigasi bergeser dari upaya memprediksi menjadi upaya mempersiapkan: memastikan bahwa ketika guncangan datang, bangunan tetap berdiri cukup lama bagi penghuninya untuk menyelamatkan diri.
Persoalan utama di banyak daerah terletak pada rumah tinggal sederhana yang dibangun secara swadaya tanpa pendampingan teknis. Bangunan jenis ini umumnya tidak melalui proses perencanaan struktur maupun pengawasan konstruksi. Kelemahan yang sering ditemukan antara lain sambungan kolom dan balok yang tidak terikat dengan baik, jumlah serta jarak tulangan sengkang yang tidak memadai, kualitas campuran beton yang rendah, serta dinding pasangan bata yang tidak diikat pada rangka struktur. Akibatnya, ketika terjadi guncangan lateral, dinding mudah terlepas dan atap kehilangan tumpuan.
Di sisi regulasi, sejumlah instrumen sebenarnya telah tersedia, mulai dari standar nasional mengenai perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung hingga ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung yang diatur dalam kerangka undang-undang bangunan gedung. Tantangannya berada pada tahap implementasi dan pengawasan di lapangan, khususnya untuk bangunan nonformal di permukiman padat dan wilayah perdesaan yang jarang tersentuh proses perizinan. Pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui penyusunan peta rawan bencana, pengendalian tata ruang, serta audit ketahanan bangunan pada fasilitas vital seperti sekolah, puskesmas, dan pasar.
Selain aspek struktural, mitigasi nonstruktural tidak kalah penting. Pengamanan benda-benda berat seperti lemari, rak, dan pemanas air agar tidak roboh menimpa penghuni merupakan langkah sederhana yang jarang dilakukan. Latihan evakuasi berkala di sekolah dan perkantoran, pemahaman prinsip berlindung di bawah meja kokoh saat guncangan berlangsung, serta pengenalan jalur evakuasi dan titik kumpul perlu menjadi rutinitas, bukan kegiatan seremonial tahunan. Bagi wilayah pesisir, pemahaman tentang potensi tsunami ikutan menjadi lapisan kesiapsiagaan tambahan yang wajib.
Penguatan kapasitas tukang dan mandor lokal layak menjadi prioritas kebijakan daerah, mengingat merekalah aktor utama pembangunan rumah rakyat. Pelatihan praktis mengenai teknik pengikatan tulangan, pembuatan kolom praktis, dan penggunaan material yang tepat dapat menekan risiko keruntuhan secara signifikan dengan biaya tambahan yang relatif terjangkau dibandingkan kerugian akibat bencana. Pada akhirnya, ketahanan sebuah daerah terhadap gempa tidak diukur dari kecepatan respons pascabencana semata, melainkan dari seberapa serius investasi pencegahan dilakukan jauh sebelum guncangan pertama terjadi.