Blackout Batam: Warganet Fransisca Diperiksa Polisi 3 Jam Terkait Unggahan

Fransisca Mawar, warga Batam pemilik akun Threads @fransiscabrook92, diperiksa Subdit Siber Polda Kepri 3 jam terkait unggahan soal blackout Batam.

Oleh · · Lokal

Blackout Batam: Warganet Fransisca Diperiksa Polisi 3 Jam Terkait Unggahan
Foto: JPSS imagery: CSU/CIRA & NOAA/NESDIS · Public domain

Rangkuman

BATAM — Seorang warganet Kota Batam, Kepulauan Riau, Fransisca Mawar Menik, menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan itu terkait unggahannya di media sosial mengenai pemadaman listrik total atau blackout yang melanda Batam dan sekitarnya.

Pemilik akun Threads @fransiscabrook92 itu sebelumnya mengaku menerima surat pemanggilan klarifikasi yang diantarkan langsung ke kediamannya pada Sabtu (17/10) malam. "Malam tadi surat dari Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri diantar langsung ke kediaman saya. Sekitar tiga orang yang menyebut petugas dari unit Cyber datang sekitar jam 11 malam," kata Fransisca saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2026), dikutip dari Detik.

Berdasarkan surat panggilan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri bernomor B/2645/X/RES.2.5/2026/DITRESKRIMSUS, Fransisca diminta memberikan klarifikasi pada Senin pukul 10.00 WIB terkait perkara UU ITE yang berkaitan dengan tiga unggahannya. Salah satu unggahannya berisi permintaan agar salah satu media di Singapura melakukan peliputan terkait blackout di Kota Batam. Ia memenuhi panggilan itu dengan didampingi kuasa hukum.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan pemanggilan tersebut. "Benar, yang bersangkutan akan diminta keterangan dalam rangka klarifikasi terkait narasi yang disampaikan melalui unggahan di media sosial mengenai padamnya aliran listrik di wilayah Batam dan sekitarnya," kata Nona. Menurutnya, klarifikasi dilakukan untuk mendalami konteks, sumber, dan dasar informasi unggahan itu, termasuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki informasi lebih awal soal peristiwa tersebut. "Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan informasi secara utuh dan berimbang agar persoalan dapat dipahami secara objektif," pungkasnya.

Fransisca mengatakan unggahannya justru mendapat banyak dukungan dari warga Batam, Bintan, dan Tanjungpinang yang sama-sama mengalami dampak blackout. Pemadaman listrik massal itu melanda ketiga wilayah tersebut pada 12-13 Oktober 2026 dan berlangsung lebih dari 15 jam, memicu keluhan warga karena air bersih dan sinyal komunikasi ikut terdampak.

Terlepas dari pemeriksaan warganet itu, kepolisian juga mengusut penyebab blackout itu sendiri. Bareskrim Polri menyelidiki gangguan yang membuat aliran listrik padam hingga hampir 18 jam, sementara Polda Kepri mengerahkan personel dan memantau objek vital PLN. PLN Batam menyatakan gangguan berasal dari sistem kelistrikan — dengan indikasi awal masuknya hewan liar ke Gardu Induk Sungai Harapan — dan menepis kabar bahwa blackout disebabkan uji data center yang menyerap daya besar.

Kasus pemanggilan Fransisca menjadi sorotan publik di media sosial, dengan tagar #FaktaBlackoutBatam menempati posisi teratas trending topic Indonesia pada Senin (19/10). Sebagian warganet mempertanyakan langkah kepolisian yang memeriksa warga yang mengeluhkan layanan publik, sementara pihak kepolisian menegaskan pemanggilan itu sebatas klarifikasi. Hingga kini belum ada keterangan resmi apakah perkara ini berlanjut ke proses hukum lebih jauh.

Sumber

  1. Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri — Detik
  2. Unggah soal Blackout Batam, Fransisca Diperiksa Polisi 3 Jam — Kumparan
  3. PLN Batam Tepis Blackout karena Uji Data Center Serap Daya Besar — Detik
  4. Bareskrim Polri Usut Penyebab Blackout Batam — iNews Batam
  5. Disdik Batam buka kembali pembelajaran tatap muka mulai 20 Oktober — Antara

Topik

Berita terkait