Polemik Rektor UINSA: Menag Janji Putuskan Nasib Muzakki dalam 3 Hari

Menag Nasaruddin Umar berjanji mengambil keputusan soal polemik Rektor UINSA Akhmad Muzakki dalam tiga hari usai didesak Komisi VIII DPR.

BeritaFlash AI · · Lokal

Polemik Rektor UINSA: Menag Janji Putuskan Nasib Muzakki dalam 3 Hari
Foto: Kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, lokasi aksi mahasiswa menolak Rektor Akhmad Muzakki. · Lukjsly · CC BY-SA 4.0

Rangkuman

JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berjanji mengambil keputusan terkait polemik Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Akhmad Muzakki, dalam waktu tiga hari. Janji itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026), setelah gelombang penolakan mahasiswa, dosen, guru besar, dan alumni membuat kampus tersebut memanas selama sepekan terakhir.

"Saya tidak ingin sampaikan apa yang kami akan lakukan, tetapi saya berjanji jangankan 15 hari, Pak, 3 hari ini kami akan lakukan keputusan," kata Nasaruddin di hadapan anggota dewan, dikutip dari Detik. Ia mengaku kaget karena mekanisme pemilihan rektor yang dipakai Kemenag sama dengan perguruan tinggi keagamaan negeri lain yang selama ini berjalan mulus. "Khusus untuk Surabaya, ini terus terang saya juga kaget, karena mesin yang sama, peraturan perundang-undangan yang sama kita lakukan, tapi reaksi yang dimunculkan berbeda," ujarnya.

Nasaruddin bahkan menyebut dirinya pertama kali 'kebobolan' selama berkarier di Kementerian Agama. "Sejarah hidup saya di Kementerian Agama baru kali ini saya kebobolan dan ini saya mohon maaf betul-betul," ucapnya. Ia mengakui belum pernah mendalami secara khusus aturan pemilihan rektor yang ditetapkan menteri-menteri sebelumnya karena selama ini dianggap tidak bermasalah. Kemenag, kata dia, akan memeriksa ulang seluruh tahapan penetapan rektor UINSA untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan.

Dalam rapat yang sama, Komisi VIII DPR RI secara resmi mendesak Menag membatalkan pengangkatan Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai kegaduhan di kampus itu telah mengganggu perkuliahan dan berpotensi memicu perpecahan. "Komisi VIII DPR RI memandang kegaduhan di UIN Sunan Ampel Surabaya telah mengganggu proses perkuliahan dan mengancam terjadinya perpecahan di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika," kata Marwan, dikutip dari Suara Surabaya.

Polemik bermula ketika Muzakki dilantik Nasaruddin sebagai rektor periode kedua pada Selasa (15/9/2026). Sehari berselang, ribuan mahasiswa berpakaian hitam menggeruduk gedung rektorat, mendobrak pagar, dan menduduki lantai 1 sekitar 30 menit karena rektor tak kunjung menemui mereka. Aksi berlanjut dengan penyegelan kampus, pembakaran kardus dan karangan bunga, hingga mahasiswa mendirikan tenda dan menginap di depan gedung rektorat. "Yang kami mau Prof Muzakki segera turun, sadar. Sadar bahwa banyak keburukan, banyak hal-hal buruk terjadi semenjak awal periode sekalipun. Turun!" seru salah seorang peserta aksi, Senin (21/9).

Mahasiswa mengusung tuntutan '1+7' dan telah bersurat ke Komisi VIII untuk memohon audiensi. "Kami menolak dan mengecam, dan kami juga ingin menurunkan secara hormat, secara pribadi dari Prof Muzakki ini kemudian turun jadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya," kata Wakil Presiden BEM Universitas UINSA Fadlurrakhman Fazle Purwardana alias Ale. Di antara keluhan mahasiswa adalah besaran Uang Kuliah Tunggal yang dinilai mahal — seorang mahasiswa baru Fakultas Ekonomi Bisnis Islam mengaku kena UKT Rp7 juta — keterlambatan sekitar 3.000 jas almamater yang baru jadi 50 persen, Kartu Tanda Mahasiswa yang belum terbit, hingga bahan pembelajaran yang belum diterima.

Penolakan tak hanya dari mahasiswa. Dosen UINSA Hermanto Jakfar menyatakan keberatan atas pengangkatan kembali Muzakki karena adanya dugaan tindak pidana dari pengaduan masyarakat. Juru Bicara Forum Guru Besar UINSA Prof Ghazali Said menolak karena menilai tata kelola Muzakki banyak menimbulkan kegaduhan. Wakil Ketua Umum IKA UINSA Ahmad Bajuri mendesak Menag mengevaluasi pengangkatan itu. "Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng," ujarnya.

Yang membuat posisi Muzakki kian rawan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membenarkan tengah menyelidiki dugaan suap atau gratifikasi dalam proses sertifikasi tenaga pendidik atau dosen Kementerian Agama tahun 2024-2025 di Kopertais Wilayah IV Jawa Timur — lembaga yang dikoordinasikan Muzakki. Kejari telah melayangkan surat permintaan keterangan bernomor B-01/M.5.43/Fd.1/09/2026 kepada Rektor UINSA, dan Muzakki disebut menjadi salah satu pihak yang akan dimintai keterangan. "Proses penyelidikan tersebut benar, bahwa masih tahap penyelidikan guna menemukan ada tidaknya suatu peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut," kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara.

Muzakki sendiri bukan figur sembarangan. Guru besar sosiologi pendidikan yang menjadi profesor di usia 37 tahun ini menjabat Sekretaris Umum MUI Jawa Timur dan pertama kali dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2022-2026 berdasarkan SK Menteri Agama nomor 021232/B.II/3/2022 tertanggal 6 Juni 2022. Hingga berita ini diturunkan, Muzakki belum memberikan respons publik atas desakan mundur tersebut, sementara pihak kampus menyatakan seluruh tuntutan mahasiswa telah diteruskan ke pimpinan. Keputusan Menag dalam tiga hari ke depan akan menentukan apakah polemik ini berakhir atau justru memasuki babak baru.

Sumber

  1. Menag Janji Tuntaskan Polemik Rektor UINSA dalam 3 Hari: Baru Ini Kebobolan — Detik
  2. Komisi VIII Desak Menag Batalkan Pengangkatan Akhmad Muzakki Rektor UINSA Surabaya — Suara Surabaya
  3. Mahasiswa Tolak Rektor UINSA, Menag Nasaruddin: Terus Terang Saya Juga Kaget — Arrahmah
  4. 7 Fakta Ramai-ramai Tolak Prof Muzakki Jadi Rektor UINSA Lagi — Detik Jatim
  5. Menag Kaget Pemilihan Rektor UINSA Ditolak Mahasiswa — CNN Indonesia

Berita terkait