Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak 26 Oktober-8 November, Ini Sasarannya

Polri gelar Operasi Patuh 2026 serentak 26 Oktober-8 November. Tilang manual dibatasi petugas bersertifikasi; warga bisa laporkan polisi nakal.

Oleh · · Lokal

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak 26 Oktober-8 November, Ini Sasarannya
Foto: Beritaflash · Ai Generated

Rangkuman

JAKARTA — Kepolisian RI menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menggunakan nama khas di tiap daerah: di DKI Jakarta bernama Operasi Patuh Jaya 2026, di Jawa Timur Operasi Patuh Semeru, di Yogyakarta Operasi Patuh Progo, di Sulawesi Tenggara Operasi Patuh Anoa, di Riau dan Jawa Tengah juga digelar operasi serentak dengan sandi masing-masing.

"Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tulis Polri dalam unggahan akun Instagram resmi Korlantas, dikutip CNBC Indonesia.

Di Polda Metro Jaya, Kapolda Komjen Pol. Dadang Hartanto memimpin Apel Gelar Pasukan dan menyebut 2.938 personel gabungan dilibatkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026. "Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mencegah kecelakaan dengan sasaran berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan," katanya. Di Polda Riau, hari pertama operasi difokuskan pada edukasi tertib lalu lintas, sementara di Jawa Tengah polisi menerapkan tilang manual dalam Operasi Patuh Candi.

Ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2026, dikutip dari akun resmi Satlantas Polres Pangandaran: tidak menggunakan helm SNI; melawan arus lalu lintas; memanipulasi atau menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai; pengendara di bawah umur; tidak menggunakan sabuk pengaman; menggunakan ponsel saat berkendara; melebihi batas kecepatan; berboncengan lebih dari satu orang; melanggar marka, rambu, dan lampu lalu lintas; berkendara di bawah pengaruh alkohol; serta pelanggaran kasat mata lainnya.

Penindakan dilakukan lewat dua jalur: tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun Kapolda Metro Jaya menegaskan tilang manual tidak bisa sembarangan. "Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja ya, supaya benar-benar selektif," kata Dadang. Petugas yang berwenang harus memiliki sertifikasi dan integritas; anggota lain yang menemukan pelanggaran wajib meneruskan ke perwira atau petugas yang telah ditunjuk.

Dadang juga meminta masyarakat aktif mengawasi. "Masyarakat juga boleh mengadu, ya, kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Kontrol sosial dari masyarakat sangat diharapkan," katanya, dikutip Liputan6. Ia menambahkan pengawasan internal diperketat, termasuk menempatkan personel Propam di lapangan dan mewajibkan dokumentasi video saat penindakan.

Menurut Dadang, penegakan hukum adalah langkah terakhir. "Sebenarnya kita tidak menginginkan, tapi kalau sudah membahayakan, mengganggu keselamatan, penindakan itu dilakukan," ujarnya. Polri berharap kepatuhan berlalu lintas tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan sekadar takut kena tilang. Operasi Patuh digelar dua kali setahun dan kali ini jadi yang pertama sejak pergantian nama korps lalu lintas menjadi Korpasgat di lingkungan TNI-Polri yang juga diresmikan Kapolri pekan ini.

Sumber

  1. Operasi Patuh 2026 Digelar 2 Minggu Mulai Hari Ini, Siap-Siap Ditilang — CNBC Indonesia
  2. Kapolda Metro Minta Warga Laporkan Polisi Nakal saat Operasi Patuh Jaya — Liputan6
  3. Hari Pertama Operasi Patuh, Polda Riau Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas — Detik
  4. Operasi Patuh Candi Digelar di Jateng, Polisi Terapkan Tilang Manual — Kumparan

Topik

Berita terkait