Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Disetujui Komisi III DPR Secara Aklamasi

Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo secara aklamasi, Kamis 1 Oktober 2026.

Oleh · · Politik

Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Disetujui Komisi III DPR Secara Aklamasi
Foto: Suasana sidang paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta · AntaraTV · CC BY 3.0

Rangkuman

JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026) pagi. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh seluruh anggota komisi yang mewakili delapan fraksi, hanya sekitar setengah jam setelah rapat dibuka pukul 09.10 WIB oleh Ketua Komisi III Habiburokhman.

"Rekan-rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman dalam rapat, yang dijawab serentak "setuju" oleh anggota, seperti dilaporkan Detik dan CNN Indonesia. Persetujuan itu selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR pada hari yang sama untuk disahkan secara resmi.

Suyudi merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR menerima surat presiden (surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Badan Musyawarah DPR kemudian memutuskan fit and proper test digelar keesokan paginya. Menurut CNN Indonesia, pelantikan direncanakan digelar Presiden pada sore hari ini bersamaan dengan reshuffle kabinet.

Dalam paparan visi-misinya, Suyudi mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat' sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. "Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian," kata Suyudi di hadapan anggota Komisi III, dikutip dari Kumparan. Paparannya disusun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Menariknya, Suyudi secara terbuka mengakui kritik publik terhadap institusi Polri. "Memasuki dekade keempat perjalanan reformasi Polri, harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Ia juga menyinggung Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 dan diketuai Jimly Asshiddiqie. Komisi itu telah menyerahkan laporan akhir dan rekomendasi pembenahan kepolisian kepada Presiden Prabowo pada 5 Mei 2026. Menurut Suyudi, keberadaan komisi tersebut adalah momentum penting. "Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan serta kedekatan Polri dengan masyarakat," tuturnya. Ia menegaskan Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain, melainkan menjaga ruang aman bagi pembangunan dan memberikan kepastian hukum.

Profil Suyudi, seperti dihimpun Liputan6, adalah perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian 1994, lahir di Jakarta, 14 Juli 1973. Ia menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang reserse dan penyidikan: mengawali sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, lalu dipercaya menjadi Kapolsek Metro Pasar Minggu, Tanah Abang, dan Penjaringan, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Tangerang. Di Bareskrim Polri ia pernah menduduki posisi Wadirtipideksus dan Wadirtipidsiber. Karier kewilayahannya mencakup Kapolres Majalengka, Kapolresta Bogor Kota, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, sebelum menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya pada 2023, Kapolda Banten pada Juni 2024, dan Kepala Badan Narkotika Nasional sejak Agustus 2025.

Jika paripurna DPR mengesahkan dan Presiden melantiknya, Suyudi akan menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang memimpin Korps Bhayangkara sejak Januari 2021. Pergantian ini menjadi salah satu langkah politik keamanan terbesar di pemerintahan Prabowo menjelang akhir 2026.

Sumber

  1. Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Lanjut Paripurna — Detik
  2. Komisi III Setujui Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo — CNN Indonesia
  3. Jadi Calon Kapolri, Suyudi Usung 'Polisi Bersama Masyarakat' — Kumparan
  4. Suyudi: Kritik publik jadi peringatan dini untuk benahi Polri — Antara
  5. Prabowo Ajukan Bos BNN Suyudi Ario Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit — CNBC Indonesia
  6. Jejak Karier Suyudi Ario Seto, dari Reserse hingga Calon Kapolri — Liputan6

Berita terkait